LampuHijau.co.id - Bola panas kasus tersangka cessie Bank Bali Djoko S. Tjandra kembali bergulir. Setelah dua oknum jenderal di Mabes Polri dicopot akibat terbukti bersekongkol dalam kasus tersebut, kini Kejaksaan Agung tengah disorot publik akibat dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam kasus ini.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto menyatakan, ada suatu jaringan yang dibangun di dalam institusi penegak hukum untuk melindungi Djoko Tjandra. “Ini kan memang suatu jaringan yang sudah dibangun, modusnya kan sudah mulai dibangun dari kepolisian (NCB), Imigrasi, pengajuan PK, lalu juga di kejaksaan,” kata Wihadi melalui sambungan telepon, Senin (20/7/2020).
Wihadi menuturkan, kalau memang ada jaksa diduga terlibat kasus ini sampai sejauhmana hal tersebut dapat dibuktikan. “Tapi kalau saya dengar pengacaranya sudah bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Wihadi menyebut, meski bisa saja pengacara Djoko Tjandra ada kasus lain yang perlu ditangani, tapi bisa juga para pengacara tersebut melakukan ‘pengkondisian’ dengan para jaksa.
Baca juga : Parpol Pendukung Ajak Pihak Kontra yang Reklamasi Dialog
“PK ini kan perlu pengkondisian di jaksa, tapi tidak menutup kemungkinan nanti muncul lagi kabar yang mengatakan pengacaranya bertemu dengan Ketua PN, mungkin juga dengan hakim-hakim di MA,” ujarnya.
Wihadi mengatakan, kalau memang ada pengajuan Peninjauan Kembali (PK) berarti memang sudah ada suatu skenario kalau PK ini kemungkinan tidak akan ditolak, kemudian bisa berjalan. “Itu semua sudah ada pengkondisian yang dilakukan oleh pengacara Djoko Tjandra tersebut,” tuturnya.
Politisi Partai Gerindra ini pun mengimbau, penelusuran kasus ini jangan hanya sampai di institusi kepolisian dan kejaksaan saja. “Jadi penelusuran kasus ini jangan hanya berhenti sampai di kejaksaan saja, kalau ada temuan jangan berhenti sampai di kejaksaan saja," ujarnya.
Wihadi pun meyakini, pengacara Djoko Tjandra telah menemui para hakim baik di pengadilan maupun di Mahkamah Agung (MA). “Ini pun saya yakin pengadilan juga sudah ada yang ditemui dan juga di MA juga sudah ada yang ditemui,” tegasnya.
Baca juga : Dewan Minta Museum Kota Tua Jadi Tempat Rapat
Wihadi pun berharap, ada keterbukaan dari masing-masing institusi untuk mengungkap keterlibatan dari para anggotanya dalam kasus ini. “Jadi semuanya ini butuh yang namanya keterbukaan masing-masing institusi, yakni siapapun juga para aparatnya dan para anggotanya yang terlibat harus jelas dibuka dan menyatakan hal ini jelas ada jaringan yang memang melakukan ini,” imbuhnya.
Lebih jauh Wihadi menegaskan, apabila kasus ini ingin diungkap dan dituntaskan maka memang harus ada pengusutan tuntas, jangan sampai negara dikalahkan oleh seorang buronan. “Kalau kita memang mau serius menuntaskan dan mengungkap kasus Djoko Tjandra ini ya memang harus diusut tuntas. Jangan sampai negara ini dikalahkan oleh seorang buronan bernama Djoko Tjandra,” harapnya.
RDP Gabungan Sementara itu mengenai rencana Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung, MA dan Kemenkumham, Wihadi menyebut sampai saat ini rencana RDP Gabungan itu masih belum ada kepastian.
"Kalau ada kepastiannya ya proses itu pasti, tapi dalam waktu reses ini kita masih menunggu bagaimana komunikasi antara Ketua Komisi III DPR RI dan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam dalam menangani masalah ini,” katanya.
Baca juga : Catherine Wilson Akui Sudah 2 Bulan Konsumsi Sabu
Wihadi pun menyarankan, agar publik menunggu kesepakatan dari para pimpinan baik di DPR RI maupun di Komisi DPR RI mengenai kelanjutan rencana RDP Gabungan ini. “Saya kira masing-masing mempunyai alasan dan masing-masing ada benarnya juga. Kita tunggu dari kesepakatan para pimpinan saja,” pungkas legislator asal Dapil Jatim 9 ini. (DIR)