LampuHijau.co.id - Artis Catherine Wilson yang diamankan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba mengaku, jika dia sudah mengkonsumsi sabu selama 2 bulan terakhir.
“Hasil tes urine keduanya positif methafetamine. Keterangan awal yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar 2 bulan menggunakan sabu, kami masih mendalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7).
Baca juga : Penegasan ACT Soal Pengiriman Bantuan Ke India
Untuk memastikan terkait berapa lama penggunaan sabu, kata Yusri, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan tes rambut Catherine ke Pussat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
“Rencana akan kami tes rambutnya untuk keduanya untuk mengetahui seberapa lama mengkonsumdi, hari ini dimasukan biasanya 2 sampai 3 hari baru ada hasilnya,” ucapnya.
Baca juga : Kadinsos Lampung Sebut Bulog Ayam Sayur
Sebelumnya, Artis Catherine Wilson ditangkap kepolisian di kediamannya yang beralamat di Jalan Haji Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Jumat (17/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia ditangkap bersama sekuriti rumahnya berinisial J.
Dia ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus artis tersebut. Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan urine Catherine dan didapati hasilnya tersangka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.(FrK)