Loloskan Djoko Tjandra, Lemkapi Dukung Tindakan Tegas Kapolri Pecat 3 Pati

Sabtu, 18 Juli 2020, 16:16 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta masyarakat mendukung langkah Polri membentuk tim khusus, dalam mengungkap keluarnya surat jalan buronan Djoko Tjandra.

Kapolri sendiri dengan tegas telah mencopot tiga Pati Polri yakni Kadiv Hubungan Internasional Polri dan sekretaris NCB serta Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Tindakan tegas Kapolri ini sebagai bentuk keseriusan Polri membuka kasus ini secara transfaran. Serta tidak ragu menindak tiga jendersl sekalipun yang melanggar kode etik profesi kepolisian.

"Kita melihat komitmen Kapolri sangat jelas dan tegas. Kapolri Tidak ragu menindak siapa saja pati polri ysng melanggar aturan. Kapolri juga sudah menugaskan Kabareskrim membentuk tim khusus dan akan bekerja cepat dan profesional," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edy Hasibuan.

Baca juga : Komisi IV DPR RI Dukung Perbaikan Irigasi Pertanian

Menurut mantan ketua FWP ini, hal ini perlu dukungan penuh masyarakat. "Komitmen kapolri ini patut kita dukung untuk mengembalikan marwah Polri dan memulihkan kepercayaan masyarakat," ungkapnya.

Kabareskrim sendiri sebelumnya berjanji, tim khusus ini akan fokus kepada masalah pemalsuan dan penggunaan surat yang merupakan penyalagunaan kewenangan. Bahkan, polri juga akan mengusut dugaan aliran dana untuk membantu koruptor buronan Djoko Tjandra. Tim juga menelusuri adanya upaya menghilangkan red notis dan menghadirkan dokter untuk mendapatkan rapid test. 

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, apa yang dilakukan oknum tiga Pati Polri ini menjurus pada pelanggaran berat kode etik kepolisian dan sangat mungkin memiliki unsur pidana. "Ulah mereka tentu sangat melukai hati masyrakat," jelasnya.

Baca juga : Di Tengah Pandemi Covid-19, Warga Desa Cijujung Apresiasi Tindakan Tegas Satpol PP Hentikan Pembangunan Tower

Menurut Edy Hasibuan, untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat dan menjaga marwah Polri, masyarakat mengharapkan tindakan yang cepat, sikap tegas dan kerja tuntas agar cepat memulihkan kepercayaan masyrakat.

Menurut Doktor Ilmu Hukum ini, wacana pembentukan pansus dari pihak lain menurutnya tidak perlu. Edy malah mengajak seluruh masyarakat mendukung dan memberikan waktu kepada Polri bekerja cepat mengusut kasus ini sampai kasus ini tuntas dan menindak tegas siapa saja yang terlibat agar diproses secara hukum.

"Kami melihat, ketegasan kapolri menindak siapapun angota yang terbukti menyalagunaan kewenangan dlm kasus Djoko Tjandra akan menjawab keraguan masyarakat," tambah pakar hukum kepolisian Univesitas Bhayangkara Jakarta ini. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal