Demokrat Dukung PSBB Transisi Diperpanjang

Desie: Pemprov DKI Harus Tegas Beri Sanksi Warga yang Melanggar

Desie Chrityana Sari
Sabtu, 18 Juli 2020, 10:39 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid  Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta hingga 30 Juli mendatang.

Keputusan orang nomor satu di Ibukota tersebut mendapat perhatian serius ketua fraksi partai Demokrat DPRD DKI Desie Christyana Sari.

Loyalis AHY ini mengharapkan Pemprov DKI bertindak tegas, dengan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar. Sebab, dia melihat banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

"Pemakaian wajib memakai masker bila perlu dikenakan sanksi apabila masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas keluar rumah atau mengadakan operasi/razia masker karena sejauh ini saya liat masyarakat sudah banyak beraktivitas keluar tidak memakai masker,"ujar Desie saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (18/7).

Baca juga : SGY: Sukseskan PSBB Tahap III, Harus Ada Gebrakan Besar yang Melibatkan Semua Pihak

Anggota komisi B ini mengungkapkan fraksinya mendukung langkah Gubernur Anies yang memperpanjang PSBB Transisi 14 hari ke depan.

"Lonjakan kasus Covid 19 di DKI masih tinggi, jadi perpanjangan PSBB Transisi sebuah keputusan yang tepat. Tapi kami menyarankan  Pemprov DKI harus lebih memasifkan sosialisasi dan pengawasan. Untuk pengawasan agar Pemprov aktif memberikan imbauan kepada masyarakat Jakarta secara masif," bebernya.

Selain itu, politisi dapil Jakarta Pusat ini  meminta Pemprov DKI memberdayakan RT/RW agar pengawasan berjalan efektif.

"Sejauh ini belum (efektif). Semoga pemprov bisa meningkatkannya terutama lurah yang punya wilayah agar selalu koordinasi dengan RT/RW setempat," tegasnya.

Baca juga : Bantu Pemprov DKI, 912 Paket Sembako Kembali Diberikan Sarana Jaya ke Warga Kampung Bali

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan angka reproduksi (Rt) virus Corona atau Covid-19 meningkat pada 12 Juli 2020. Beberapa pekan sebelumnya Rt di Jakarta selalu di bawah 1.

"Ini mengalami peningkatan, selama ini kita selalu berada di bawah 1, Rt menjadi 1,15 per tanggal 12 Juli," kata Anies di Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7).

Mantan Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan hal tersebut menunjukkan adanya percepatan penularan virus Covid-19. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di luar rumah.

"Dengan angka (Rt) berkisar antara 1 artinya wabah ini stabil. Tidak mengalami kenaikan tapi juga tidak mengalami penurunan. Kita tentu menginginkan Rt turun dari 1 menjadi lebih kecil," ucap dia.

Baca juga : Pengamat: Jika PSBB Ingin Diperpanjang, Harus Diubah Aturannya

Oleh karena itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan, mulai Jumat (17/7).

"Kami DKI Jakarta, Gugus Tugas memperpanjang fase 1 transisi selama dua pekan ke depan sebelum berlaku ke fase 2," jelas Anies.(DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal