LampuHijau.co.id - Polres Metro Bekasi Kota yang membuka pelayanan SIM 24 jam untuk masyarakat jadi alasan Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan Promoter Reward. Banyak warga yang mengapresiasi kinerja pelayanan SIM dan mengucapkan terima kasih, karena bisa perpanjang surat izin mengemudi kapan saja dengan mudah.
Direktur Lemkapi DR. Edi Hasibuan mengatakan, penghargaan yang diberikan itu sebagai bentuk apresiasi terhadap pelayanan SIM 24 jam di Polres Metro Bekasi Kota. “Ini sangat luar biasa pengabdian Polri kepada masyarakat yang dilakukan dengan tulus. Melayani masyarakat mulai pagi hingga malam sampai pagi lagi,” ujarnya kepada wartawan usai penyerahan penghargaan Promoter Reward di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat ((17/7/2020) siang.
Baca juga : PWI Jatim Beri Penghargaan Prime Achievement untuk KH Hasyim Muzadi
Menurut doktor ilmu hukum yang datang bersama tim, pelayanan 24 jam mengurus perpanjangan SIM di jajaran Polda Metro Jaya baru ada di Polres Metro Bekasi Kota. “Ini jadi inisiator dalam melayani masyarakat. Penanganan yang sudah profesional itu dapat terus ditingkatkan sesuai perintah bapak presiden baru baru ini,” ujar mantan anggota Kompolnas tersebut.
Ditambahkan Edi, pelayanan SIM 24 jam di Polres Metro Bekasi Kota, ternyata mendapatkan tanggapan positif dari para warga terkait. “Ketika tim kami secara diam-diam turun ke lapangan meninjau langsung proses pelayanan 24 jam, banyak warga merasa mengurus SIM di polres ini sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja. Tentu saja itu juga menjadi penilaian kami,” ungkapnya lagi.
Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko didampingi Kasat Lantas AKBP Ojo Ruslan mengucapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Menurut mantan Kapolres Indramayu yang juga pernah menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, penghargaan ini bakal dijadikan semangat untuk tetap memepertahankan serta meningkatkan pelayanan.
“Ini salah satu upaya untuk mengakomodir masyarakat dimasa pandemi covid-19, seperti kita ketahui bersama sempat ada penghentian pelayanan SIM,” kata kapolres.
Baca juga : LEMKAPI Ganjar Polres Majalengka Penghargaan karena Banyak Inovasi
Wijonarko menyebutkan, pelayanan SIM 24 jam ini sudah dilakukan sejak satu tahun lalu. ”Warga mengurus perpanjangan SIM tidak antre, karena sebelumnya sudah mendaftarkan diri melalui layanan online,” ucapnya.
Ditambahkan Kapolres, Polres Metro Bekasi Kota juga telah meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. (DIR)