LampuHijau.co.id - Hari Jumat (17/7/2020) besok, diyakini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan dan memutuskan nasib kebijakan penanganan COVID-19 di Jakarta, karena Kamis (16/7/2020), ini merupakan hari terakhir PSBB transisi.
Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono menyarankan agar Gubernur Anies memperpanjang kembali masa PSBB transisi di Ibu Kota. Sebab kata dia, Jakarta masih belum siap menerapkan new normal atau tatanan hidup, karena warga DKI masih kurang kesadaran menjalankan protokol kesehatan. Hingga perkembangan kasus COVID-19 sekarang ini masih tinggi.
"Orang Indonesia belum bisa normal. Jakarta apalagi, kasusnya makin tinggi. Harusnya, PSBB transisi tetap dipertahakan, jangan pindah ke fase berikutnya," ujar Pandu di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Baca juga : Kendaraan Makin Naik, Polantas Polda Jateng Intensifkan Pembinaan Terhadap Pengendara
Pandu mengatakan, selama penetapan masa PSBB, Pemda DKI kerap meminta masukan dan pertimbangan dari segi epidemiologi kepada Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI dalam mengambil kebijakan, seperi penerapan PSBB dan PSBB transisi. Namun, saat ini, sambung Pandu, pihaknya belum diminta datang secara langsung untuk memberi masukan.
"Kita belum diminta rapat. Masukan tertulis sudah kita sampaikan, sih. Tapi biasanya mereka akan minta masukan secara lisan juga," jelas dia.
Lebih lanjut, pandu menuturkan, ketika suatu daerah memberlakukan kenormalan baru, artinya semua kegiatan sudah boleh dibuka kembali. Tapi selama PSBB transisi kegiatan yang mengumpulkan orang di ruang tertutup tidak diizinkan, dalam masa kenormalan baru kegiatan tersebut sudah bisa diizinkan.
Baca juga : Lonjakan Covid-19 Di DKI Naik Drastis, Syarif Minta Anies Lakukan Emergency Brake
Kegiatan di dalam ruangan yang memiliki risiko penularan COVID-19 itu meliputi tempat karaoke, tempat hiburan malam (THM) atau diskotek, bioskop, resepsi pernikahan, konser, ataupun dangdutan. Pandu pun meminta kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk tidak membuka dahulu kegiatan di dalam ruangan tertutup tersebut.
Ketika kegiatan tersebut sudah dibuka kembali, kata Pandu, potensi penularan penyakit COVID-19 akan semakin besar. Sebab, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengonfirmasi bahwa virus corona bisa menular lewat udara selama beberapa jam.
Partikel kecil yang mampu bertahan di udara tersebut dinamakan mikrodroplet. Sehingga kegiatan di tempat tertutup yang biasanya hanya memakai air conditioner (AC) sebagai penyejuk udara, dapat membuat tingkat konsentrasi penyebaran COVID-19 menjadi tinggi. Pemakaian AC dalam ruangan tertutup tak membuat sirkulasi udara dari luar bisa bergantian masuk ke dalam. Dengan begitu, ketika ada seseorang yang terinfeksi COVID-19 bersin dan berbicara, mikrodroplet hanya akan bergerak di dalam ruangan saja.
Baca juga : Corona Jakarta Makin Parah, Anies Disarankan Kembali Tutup Bioskop
"Harus diyakinkan betul bahwa tempat yang sudah yang diizinkan itu punya ventilasi udara yang bagus, lalu siap menerapkan dan menjaga protokol COVID-19," tutupnya. (ULI)