LampuHijau.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyatakan penolakan jika tempat hiburan malam seperti diskotek, bar serta griya pijat (spa) dibuka saat PSBB Transisi fase 1 berakhir. Hal ini karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta. Data Gugus Tugas Selasa (14/7), wilayah Provinsi DKI Jakarta tercatat mencapai 15.064 orang. "Roda ekonomi penting, kejenuhan masyarakat harus diberikan saluran, tetapi menjaga nyawa manusia harus jadi prioritas," ucap penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini kepada wartawan kemarin.
Suhaimi menerangkan, tingkat kasus positif (positivity rate) 10,5 persen dan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sudah lebih dari enam ribu kasus baru ditemukan. Oleh sebab itu, menurutnya, tempat hiburan lebih baik tidak dibuka lebih dulu mengingat tingkat kerawanannya yang dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. "Keputusan dibuka atau ditutup itu, haruslah didasarkan kepada hakikat dan fakta di lapangan terkait dengan Covid-19. Kalau kita salah mengambil keputusan bisa berakibat fatal," kata Suhaimi.
Baca juga : DPRD DKI Keberatan Tempat Hiburan Malam Buka Kembali
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani yang meminta agar tempat hiburan tak dibuka saat PSBB transisi dan lebih memprioritaskan membuka sekolah terlebih dahulu agar para siswa bisa belajar secara tatap muka "Itu karena tidak semua siswa memiliki telepon pintar untuk memfasilitasi pembelajaran jarak jauh (PJJ)," katanya.
Jika Anies tetap ngotot membuka hiburan malam sebelum sarana pendidikan pada PSBB transisi tahap kedua nanti, maka PAN menyatakan untuk menolak kebijakan tersebut. "Nah, itu saya tolak keras, jangan sampai tempat hiburan dibuka sebelum pendidikan dibuka. Bila itu terjadi, saya akan kritik dan tolak keras," kata Zita.
(DRI)
Baca juga : Pak Anies Dahulukan Buka Sekolah Jangan Tempat Hiburan Malam