Lonjakan Covid-19 Di DKI Naik Drastis, Syarif Minta Anies Lakukan Emergency Brake

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Syarif. (Foto: akurat.co)
Selasa, 14 Juli 2020, 23:18 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengeluarkan kebijakan rem mendadak (emergency brake policy). Kebijakan ini dikeluarkan untuk menyikapi tingginya angka kasus Covid-19 harian di Jakarta.

“Saya bilang memungkinkan (kebijakan rem mendadak), kita tunggu (keputusannya) 3-4 hari ini yah,” kata anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, Selasa (14/7/2020).

Meski ada rem mendadak, namun Syarif menduga, kegiatan sektoral tetap berjalan. Artinya, rem mendadak nanti bukan mengembalikan situasi Jakarta seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada April-Mei lalu.

Saat itu, DKI hanya mengizinkan 11 sektor usaha beroperasi, membatasi jam operasional angkutan umum, menutup rumah ibadah, mal, perkantoran dan sebagainya. Namun dengan adanya rem mendadak nanti, DKI akan kembali mengoptimalkan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di angkutan pribadi.

“Saya ragu menerapkan kebijakan rem mendadak secara penuh (seperti PSBB awal), tapi nanti yang sektoral. Tidak ada penutupan portal, tapi nanti (pemeriksaan) SIKM akan muncul lagi,” ujarnya.

Baca juga : Jakpro Dinilai tak Mampu Urus ITF, Ubaidillah: Kami Minta Anies Cabut Pergub 33/2018

Kata dia, kebijakan rem mendadak sektoral dikeluarkan dengan harapan perekonomian di Jakarta terus menggeliat. Di sisi lain, masyarakat harus tetap mematuhi ketentuan pencegahan Covid-19 yakni sikap 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dalam kesempatan itu, Syarif membantah tudingan soal lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI sebagai buntut kenaikan angka Covid-19. Partai pengusung Anies dalam Pilkada 2017 lalu ini menyebut, DKI telah mengerahkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) sejak bulan lalu untuk mengoptimalkan pengawasan di pasar-pasar tradisional.

“Dulu nggak pakai masker kan diingatkan dan dikasih, tapi kalau sekarang nggak pakai masker bisa ditindak dan dilarang masuk ke pasar,” ungkapnya.

Menurut dia, tingginya kasus Covid-19 adalah dampak dari gencar dan aktifnya pencarian kasus baru (active case finding) yang dilakukan eksekutif. Petugas kesehatan tidak hanya mengecek tes swab melalui PCR kepada orang yang sakit saja, tapi ke masyarakat yang pernah berkontak langsung dengan pasien dan berada di zona rawan Covid-19.

“Ini yang membuat kenaikan grafik, makin ditambah pemeriksaan makin naik grafiknya dong karena kelihatan ada yang positif,” jelasnya.

Baca juga : Putus Rantai Penyebaran Covid - 19, Komika Jakarta Minta Warga Jangan Mudik

Meski demikian, Syarif menyoroti adanya sikap keraguan dari eksekutif bila ada lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota. DKI seharusnya langsung menutup suatu kawasan atau cluster tertentu bila terjadi peningkatan Covid-19.

“Di sini saya melihat memang ada keragu-raguan, karena dari para pakar epidemiologi dan kesehatan sebetulnya tidak memungkinkan ada pelonggaran (PSBB transisi),” katanya.

“Maksud saya keragu-raguan, kenapa nggak ditutup 3-4 hari lalu dilakukan evaluasi?” lanjutnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan kasus harian Covid-19 pada Minggu (12/7/2020), berada di angka tertinggi mencapai 404 orang. Bahkan, tingkat positivity rate saat ini naik dua kali lipat menjadi 10,5 persen, padahal standar Organsiasi Kesehatan Dunia (WHO) maksimal lima persen.

Melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu kemudian memberikan klarifikasi soal Covid-19 di daerahnya. “Tadi pagi pada pukul 10.00, Dinas Kesehatan melaporkan kasus baru di Jakarta. Dalam seminggu terakhir ini, kita tiga kali mencatat rekor baru penambahan (Covid-19) harian,” kata Anies.

Baca juga : PKS Ingatkan Anies Tak Cepat Berpuas Diri

“Hari ini adalah yang tertinggi sejak kita menangani kasus di Jakarta, ada 404 kasus baru,” lanjutnya.

Sebelumnya, Anies memperpanjang masa PSBB transisi fase pertama mulai Jumat (3/7/2020) sampai Kamis (16/7/2020). Sebetulnya, PSBB transisi fase pertama berlangsung dari 5 Juni sampai 2 Juli 2020, namun Anies memutuskan untuk memperpanjangnya sampai Kamis (16/7/2020). (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal