LampuHijau.co.id - Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan selama masa PSBB transisi. Janji Gubenrur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali memberlakukan PSBB diminta segera direalisasikan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, Gubernur Anies harus berani mengambil keputusan untuk mencabut PSBB transisi dan kembali melakukan pengawasan ketat, ketika kasus Covid-19 kembali melonjak pada fase menuju kelaziman baru ini seperti apa yang dikatakannya.
Baca juga : Izinkan Reklamasi Ancol, Anies Dinilai Tak Pandai Berbalas Budi
"Anies kan pernah bilang rem darurat kalau kondisi penyebaran Covid-19 terus meningkat. Ya, itu harus berani dilaksanakan," kata Zita di DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Zita menjelaskan, kegiatan yang telah dibuka harus kembali ditutup. Menurutnya, kesehatan warga menjadi hal yang harus diprioritaskan ketimbang yang lainnya.
Katanya, Gubernur Anies pasti bisa melakukan itu. Apalagi Pemprov DKI Jakarta masih mendistribusikan Bantuan sosial. "Ya, tutup saja semuanya. Sekolah saja masih tutup, masa bioskop buka sekolah tutup. Keterlaluan," tegasnya.
Sementara, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak pesimis pemberlakuan PSBB kembali dilaksanakan oleh Gubenrur Anies. Sebab anggaran Pemprov DKI sedang cekak. "Rem darurat butuh ongkos yang tak sedikit," pungkasnya.
Baca juga : Banyak Posisi Eselon Dua Diisi PLH, Anies Disarankan Berdayakan Pejabat Job Fit
Selama masa PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta mencatat terjadi tiga kali lonjakan tertinggi kasus Covid-19. Pertama, pada 8 Juli terdapat 344 kasus baru. Kemudian, 11 Juli terdapat 359 kasus baru, lalu Minggu (12/7/2020) kemarin, terdapat 404 pasien baru. (ULI)