LampuHijau.co.id - Setelah data pribadinya tersebar di media sosial, penulis dan pegiat media sosial, Denny Siregar pun geram dan berencana bakal menggugat Telkomsel atas kejadian tersebut.
Kesemuanya itu berawal dari cuitan akun Twitter @opposite6891 yang membagikan unggahan berisi data pribadi Denny Siregar. Mulai dari alamat, NIK, KK, bahkan hingga tipe HP yang dipakai juga ikut terekspos.
"Kepencet Den @Dennysiregar7 Suerr gak sengaja," tulis @opposite6891 yang mengunggah gambar data pribadi Denny Siregar.
Melalui cuitan yang diunggah pada Minggu (5/7/2020) lalu, Denny menyampaikan ancamannya bakal menggugat Telkomsel terkait hal ini. "Saya butuh penjelasan @Telkomsel kenapa data saya bocor dalam waktu 3x24 jam..Kalau tidak ada penjelasan, saya akan gugat ke pengadilan," tulis @Dennysiregar7, Senin (6/7/2020) lalu.
Baca juga : Dirreskrimum Polda Metro Jaya Buka Blokir Rekening Bank Diduga Lewat Markus
Namun, meski data pribadinya bocor ke publik, Denny mengaku tidak takut. Tapi dia khawatir kejadian semacam ini dimanfaatkan oleh teroris. Denny menambahkan, "Tapi @Telkomsel harus tanggung jawab dengan datanya. Bayangkan, seandainya data itu dipegang teroris? Kalian semua pengguna @Telkomsel sama rentannya dengan gua sekarang."
Denny sendiri membagikan keluhan ini pada semua akun media sosial miliknya, termasuk di Instagram dan Facebook. "Bahaya ini. Berarti data semua orang yang pake @telkomsel bisa dipegang orang lain, bahkan teroris sekalipun," tulis Denny di Instagram.
Kemudian di Facebook, Denny menulis, "Karena itu saya rencana mau menggugat Telkomsel dan Kominfo karena data saya bisa disebarkan ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Biarkan saya jadi contoh." "Kita jadi rentan. Ini bisa dibilang Cyber Teroris," tulisnya.
Menanggapi permasalahan ini, Menkominfo Johnny G. Plate meminta PT Telkomsel untuk bergerak melakukan investigasi terkait bocornya data pribadi. Hal itu disampaikan Johnny G. Plate melalui siaran pers yang dipublikasikan di website Kominfo.
Baca juga : Politisasi Anak AHY, Denny Siregar Diminta Segera Taubatan Nasuha
“Kementerian Kominfo telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/7) lalu.
Manager Media Relation Telkomsel Kurnia Purwanto, saat dimintai keterangan melalui aplikasi chatting WhatsApp mengatakan, pihak Telkomsel sendiri belum bisa memberikan keterangan resmi dari permasalahan ini.
"Belum ada pernyataan resmi dulu ya. Belum bisa kasih pernyataan apa-apa dulu," ujar pria yang akrab dipanggil Ipung ini.
Sementara, pengacara pegiat media sosial Denny Siregar, Muannas Alaidid, menyebut pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum dengan membuat laporan terhadap provider Telkomsel. Pihak Denny akan melaporkan kasus kebocoran data itu pada Jumat, 10 Juli 2020.
Baca juga : Bersama Para Tokoh, Kapolres Majalengka Gelar Halal Bi Halal
"Rencana Jumat kami mau melaporkan," ujar Muannas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/7/2020) kemarin. (Asp)