LampuHijau.co.id - Kasus dugaan penyalagunaan narkoba yang melibatkan anak Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, berinisial AKM sudah masuk tahap pemberkasan.
"Kasusnya sudah masuk tahap pemberkasan pemeriksaan," kata Kasubdit 2 Dit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Raden Bagus Wibisono lewat sambungan telepon, Senin (6/7/2020).
Baca juga : Walikota Tangerang Cek Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan
Namun saat ditanya kapan pemberkasan itu akan dilimpahkan ke kejaksaan, Raden mengatakan, tunggu sampai seluruh prosesnya rampung. AKBP Raden Bagoes menegaskan, Polri dalam kasus ini menjalani ketentuan prosedur yang berlaku. "Kami (Kepolisian) sesuai prosedur," tegasnya.
Sebelumnya, AKM diciduk Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang beberapa waktu lalu. Sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,51 gram dan alat hisapnya disita petugas dari tangan anak Wakil Wali Kota Tangerang tersebut.
Baca juga : Anak Wakil Wali Kota Tangerang Diciduk Polisi
Selain AKM, polisi juga menangkap tiga orang rekan AKM. Dari hasil pemeriksaan, sabu diperoleh dari hasil patungan.
Sementara, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin yang dikonfirmasi menanggapi penangkapan putranya itu tak banyak berkomentar. "Nanti saya jelaskan sebenarnya seperti apa, kebetulan hari ini saya sedang sibuk di salah satu acara. Nanti saja ya," singkat Wakil Wali Kota Tangerang beberapa waktu lalu kepada wartawan. (WAH)