Sebelum Digerebek, Diskotek Top One Sekap Pengunjung 7 Jam?

Senin, 6 Juli 2020, 19:36 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Suasana Diskotek Top One, Jumat (3/7/2020) pagi, mendadak mencekam. Suasana lorong tak kurang dari semeter mendadak gelap gulita. Karyawan mulai sibuk.

"Cepat matikan lampu,” kata seorang karyawan berumur kurang dari 30 tahun.

Mereka tampak ketakutan setelah seorang petugas Satpol PP dan Dinas Pariwisata datang menggunakan pakaian preman. Mereka kemudian memantau diskotek sejak jam 3 pagi. Seketika, arus listrik dimatikan bersama dengan pendingin udara. Udara hanya masuk dari sedikit ventilasi.

Seorang pengunjung, Yudha, 30, yang kala itu berada di sana tampak ketakutan. Ia menyadari keberadaan bersama dua temannya melanggar aturan PSBB. Padahal kala itu, Yudha baru saja dua jam berada di kawasan itu. Ia datang sekitar jam 1 kurang dan berkaroke di salah satu ruangan di lantai dua. Bersama sejumlah pemandu lagu, mereka memesan beer.

Baca juga : Beroperasi Diam-diam di Masa PSBB, Diskotek Top One Digrebek  

“Mereka masuk kamar dan meminta kami mematikan lampu, AC juga sempat dimatikan. Kami diam hampir beberapa menit di ruangan yang cukup pekat,” kata Yudha.

Sekitar 20 menit lebih berada dalam ruangan, Yudha berani keluar, kondisi lorong disana cukup gelap. Hampir tak ada penerangan sama sekali. Beberapa karyawan kemudian hilir mudik di lorong Top One. Dari lantai tiga, terdengar langkah kaki sedikit terdengar. Seperti agak gaduh, langkah mulai banyak. Pengap ruangan gelap membuat ia bercucur keringat, baju Yudha mulai basah.

Sekitar pukul tiga, para karyawan mulai memindahkan ke lantai rooftop di atas melalui tangga darurat yang melingkar. Disana mereka bisa bernafas lega, sebab udara sejuk mulai dirasakan di rooftop.

“Di sini saya bisa ngerokok,” cerita Yudha.

Yudha mengatakan, dirinya baru saja masuk di diskotik top one, setelah seorang karyawan yang di kenal disana membagikan undangan pesan singkat whatsapp. “Jam 10 mulai tuh pintu dibuka. Petugas satpol pp berdatangan dan memenuhi lokasi. Mereka kemudian meminta kami turun,” ucapnya.

Baca juga : Pemilu Rawan Caleg Stres, Dinsos Tangerang Siap Menampung

Dalam penindakan itu, ia pun tak diberi sanksi, ia hanya diminta menyerahkan ktp yang kemudian alamat dan nama dirinya ditulis di secarik kertas. “Setelah didata, saya pulang,” ucapnya.

Sementara, soal disegel sendiri, ia baru mengetahui setelah ramai pemberitaan di media massa.

Humas Top One, Andry membantah adanya operasi disana. Ia menjelaskan bahwa saat itu karena adanya ujicoba sound karena sudah tiga bulan tak digunakan. “Ruang diskotek enggak bisa operasi, hanya di ruang karoke saja. Saya engga tau kalo misalnya waiters membawa relasinya,” ucap Andry.

Andry yang kala itu berada di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat mengatakan, apa yang dilakukan karyawannya karena terlalu percaya diri PSBB akan berakhir, Top One kemudian beroperasi. “Yah, kita mana tahu kalo diperpanjang,” tuturnya.

Karena baru tahap cek sound untuk persiapan, maka tidak ada bill alias transaksi penjualan minuman. Kalau ruangan dingin memang AC dinyalakan termasuk sebagian lampu, kecuali tempat diskotik masih gelap gulita karena masih banyak kabel listrik yang rusak akibat digerogoti tikus.

Baca juga : Pulihkan Ekonomi Akibat Covid-19, Pemprov DKI Libatkan Bank DKI Bantu Bangkitkan UKM

“Mungkin soal minuman mereka bawa dari luar. Karena saya pastikan tidak ada minuman keluar,” tuturnya.

Sementara ketika pengunjung tempatkan di atas, Andry mengatakan, pengunjung ketakutan karena dipikir yang datang BNN. “Kan, tidak masuk akal orang lagi panik ketakutan kok mau berbuat yang tidak-tidak. Suasananya mencekam ditambah banyak ruangan masih gelap gulita.

Pada dasarnya kami mohon pembinaan Pemerintah DKI Jakarta, agar usaha di sektor tempat hiburan tetap berjalan sebagai mana mestinya,” tutupnya. (YUD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal