Kembalikan Konsesi, PAM Jaya dan Aetra Teken Kesepakatan

Ilustrasi. (Foto: net)
Jumat, 12 April 2019, 18:50 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Setelah melewati pembahasan rencana pengembalian konsensi pengelolaan air di Jakarta, baru PT Aetra Air Jakarta yang telah menandatangani kesepakatan awal (Head of Agreement-HoA) dengan Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Kesepakatan itu telah ditandatangani hari ini, Jumat (12/4/2019).

Kesepakatan yang ditandatangai antara Direktur Utama PAM JAYA Priyatno Bambang Hernowo dan Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta Edy Hari Sasono ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan perintah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies R. Baswedan, untuk pengambilalihan pengelolaan air bersih di Jakarta oleh PAM JAYA.

Direktur Utama PT PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, penandatanganan kesepakatan awal tersebut merupakan wujud langkah perdata.

Baca juga : Diresmikan Menag, BAZNAS Berdayakan Mustahik Kampung Zakat di Bekasi

"Aetra dan PAM JAYA sudah sepakat untuk menandatangani HoA,” kata Hernowo, Jumat (12/4/2019).

Ada empat hal yang disepakati dalam kesepakatan awal tersebut. Pertama, PAM JAYA dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM JAYA. Kedua, sepakat untuk melakukan due diligent (uji tuntas) sebagai pertimbangan PAM JAYA dalam menyusun Syarat dan Ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasinya.

Lalu ketiga, sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi. Dan keempat, menyusun peningkatan pelayanan untuk mencapai akses 82% di 2023, yang akan dituangkan dalam Perjanjian Pernyataan Kembali.

Baca juga : Xiomi Kembali Pamer Ponsel Layar Lipatnya

Setelah kesepakatan awal ini, lanjutnya, akan dilanjutkan dengan pembahasan untuk mencapai kesepakatan baru dengan HoA sebagai landasannya.

Ia berharap, dalam waktu enam bulan akan dicapai kesepakatan baru dengan berdasar pada hasil uji kelayakan.

“Demi proses yang lebih transparan, Pemprov DKI akan meminta BPKP untuk melakukan telaah terhadap hasil due diligence yang akan dilakukan serta pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memastikan tata kelola yang baik dan patuh,” ujar Hernowo. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal