Kapolri Musnahkan 1,2 Ton Sabu, 35.000 Butir Ekstasi dan 410 Kg Ganja di Mapolda Metro

Kamis, 2 Juli 2020, 12:05 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo hadiri pemusnahan narkoba jenis sabu 1,2 ton sabu, 35 butir ekstasi, dan 410 ganja dipimpin langsung Kapolri Jenderal Idham Azis di Lapangan Promoter Ditlantas Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020) pagi. Narkoba yang dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator itu merupakan hasil tangkapan sejak dua bulan Mei dan Juni.

Selain ketua MPR, juga anggota Komisi III DPR Herman Heri, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Baca juga : Kolaborasi Bagikan 1.000 Paket Beras untuk Warga di Pujon Malang

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan selama Mei sampai Juni 2020 oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. "Kejahatan narkoba ini tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime dan lintas negara. Karenanya, ini menjadi ancaman bagi bangsa khususnya generasi milenial dan dapat menyerang segala sendi kehidupan berbangsa," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

Karena itu, imbuh Idham, pihaknya tidak akan berhenti memberantas jaringan pengedar dan bandar narkoba. "Karena Indonesia tidak boleh jadi tempat transit, apalagi menjadi pasar peredaran narkoba ini," tegasnya.

Baca juga : Nasabah Korban Investasi Bodong Sampaikan Terimakasih Kepada Kapolda Metro Jaya

Untuk 1,2 ton sabu yang dimusnahkan ini, kata Idham, adalah hasil pengungkapan Satgas Merah Putih di Serang, Banten dan di Sukabumi, Jawa Barat. Diml mana sabu berasal dari Iran dan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut. Dalam kasus ini diamankan 16 tersangka, yang empat di antaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Yaman dan Pakistan.

Menurut Idham, dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba ini, diharapkan tidak ada penyelewengan barang bukti yang dilakukan jajarannya. "Sebab musuh dari dalam adalah kita sendiri. Kalau nggak kuat iman, segenggam narkoba nilainya miliaran (rupiah) diambil. Karenanya, untuk menghindari itu, saya perintahkan untuk cepat-cepat agar barang bukti narkoba ini dimusnahkan," tandasnya. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal