Dievaluasi Bukan Dibatalkan, Ashraf: Aspirasi Golkar Soal PPDB Direspons Disdik DKI

Kamis, 2 Juli 2020, 10:38 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - DPD Golkar DKI Jakarta mendesak agar sistem Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) dievaluasi. Aspirasi itu kemungkinan besar direspons oleh pihak Disdik DKI Jakarta.

Itu tak lain berkat komunikasi yang dibangun Ashraf Ali, Wakil Ketua DPD Partai Golkar DKI Korbid Pendidikan, yang juga mantan anggota DPRD DKI, yang bertemu dengan Ketua Komisi E Iman Satria. "Dalam pertemuan itu saya sarankan agar ditambah saja kuota kelas, baik SMP maupun SMA. Artinya, PPDB sekarang bukan dibatalkan tapi di evaluasi," kata Ashraf di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Dalam pertemuan itu, kata Ashraf, yang juga mantan anggota Komisi E DPRD DKI ini, juga hadir anggota Komisi E, H. Nawawi dari Fraksi Partai Demokrat. Dan hasil itu disampaikan ke pimpinan DPD Partai Golkar DKI.

Baca juga : Demi Kemajuan, Transparansi Penerimaan Pajak Didukung Bank DKI

"Akhirnya disimpulkan, untuk SMP tambah 7.000 siswa dan SMA 3.000 siswa. Jadi kami tidak ingin membatalkan Juknis Kadisdik DKI, namun mencari solusi yang riil yaitu menambah kursi lewat jalur prestasi," terang Ashraf.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan, sistem zonasi berbasis kewilayahan dalam PPDB sudah dilakukan di Jakarta dari tahun 2017. Hal ini dikatakannya menanggapi polemik PPDB 2020/2021 di Jakarta, yang dianggap tidak adil oleh sejumlah orang tua murid, karena penerimaan siswa diduga lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi maupun prestasi.

"Saya ulangi supaya lebih jelas, di Jakarta sistem yang seperti ini  yang menggunakan zonasi berbasis kewilayahan sudah dilakukan dari tahun 2017," ungkapnya.

Baca juga : Terkesan Dibiarkan, Kasus Mikrosel Dilaporkan ke KPK

Nahdiana menerangkan, zonasi diatur berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah dengan menggunakan jarak antar kelurahan. "Jadi, jika tinggal di sebuah kelurahan, maka ada pilihan-pilihan sekolah yang berlokasi di kelurahan tersebut dan beberapa kelurahan tetangga yang beririsan itu yang bisa dipilih," ujarnya.

Jika siswa tersebut tersingkir dan tidak masuk melalui jalur zonasi, maka seleksi berikutnya dilakukan berdasarkan usia. Nahdiana menyampaikan bahwa Ibukota memiliki demografi yang unik.

"Maka kita tidak menggunakan jarak mengukur secara langsung tapi mengukur berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah dengan batas irisan kelurahan. Nah, ini sudah kami lakukan sejak 2017," sambungnya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal