Kasus Sarang Walet Novel Baswedan, Habib Salim: Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 1 Juli 2020, 17:09 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Presiden Majelis Dzikir RI 1 Habib Salim Jindan Baharun mengungkapkan, hukum haruslah ditegakkan dengan tanpa pandang bulu, tanpa melihat latar belakang orang yang berperkara. Pasalnya, setiap orang derajatnya sama di mata hukum.

Karenanya, lanjut Habib Salim, apapun tuntutan masyarakat terlebih tentang keadilan hukum, wajib direspons dengan baik oleh aparat penegak hukum. Hal ini diutarakannya terkait tuntutan sejumlah pihak agar penyidik KPK Novel Baswedan diadili atas dugaan penyiksaan dan penembakan sejumlah orang, dalam kasus sarang burung walet di Bengkulu. Kala itu, Novel Baswedan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

"Siapa pun kita, apapun jabatan kita, apapun profesi kita, wajib penegakan hukum ditegakkan sebenar-benarnya," kata Habib Salim dalam diskusi virtual bertajuk 'Ngobrol #GakSengaja: Sengkarut Pengungkapan Kasus Sarang Burung Walet, Kita Bisa Apa?' pada Selasa (30/6/2020).

Baca juga : Dewan Pakar PKPI: Kasus Pribadi, Novel Baswedan Harus Kembalikan Uang Pengobatan Rp3,5 M

Maka, ia pun berharap, aparat penegak hukum khususnya Kejagung, serius merespons tuntutan keadilan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam kasus sarang walet. "Terlebih kasus Novel Baswedan sudah menjadi kasus nasional, sudah diketahui banyak masyarakat," ujarnya.

Habib Salim berpendapat, penuntasan kasus itu melalui proses hukum yang transparan, akan menghadirkan rasa keadilan bagi semuanya, termasuk bagi Novel Baswedan sendiri. Hal ini juga penting supaya tidak ada fitnah dan multitafsir atau kesan buruk dari masyarakat terhadap lembaga dan aparat penegak hukum.

"Publik sudah sangat paham akan kasus ini, jangan sampai ada kesan buruk yang sampai terhadap pemerintahan, terhadap Presiden dan penegak hukum dan sebagainya," terangnya.

Baca juga : Korban Sarang Walet Bongkar Borok Novel Baswedan, Praktisi Hukum: Jaksa Harus Proses!

Habib Salim juga mengingatkan, apapun perbuatan yang dilakukan di masa lalu, saat ini dan masa depan, akan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat. "Maka wajib kita mengakui apa adanya (perbuatan kita). Karena janjinya Allah, setiap kebaikan yang dilakukan walau hanya sebesar biji dzarrah pasti dibalas, begitu juga sebaliknya," pungkasnya.

Sementara, aktivis yang juga politisi PDIP, Dewi Tanjung memberikan dukungannya kepada para korban kasus sarang walet yang masih berjuang mencari keadilan, bahkan sampai menginap dan mendirikan tenda di depan gedung Kejaksaan Agung sejak pekan lalu.

"Kita memberikan dukungan support untuk kasus sarang burung walet segera dibuka kembali terutama oleh Bapak Presiden dan Kejagung. Karena kasus ini, saat ini lagi mandeknya di Kejaksaan Agung. Dan nyai jujur memberikan support kepada para korban ini yang datang dari Bengkulu, sampai mereka menginap di tenda," tuturnya. (YUD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal