BEM UBK Terpanggil Atas Aksi Korban Sarang Burung Walet Di Kejagung RI

Selasa, 30 Juni 2020, 17:09 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) merasa terpanggil dengan aksi di Kejagung RI yang dilakukan oleh korban penganiayaan Novel Baswedan, sejak minggu lalu itu.

Adalah Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi, Dony Yefrizal Siregar, dan M. Rusli Alimsyah merupakan korban tembak oleh Novel Baswedan di Bengkulu, saat menjabat Kasat Reskrim di Polres Bengkulu 2004 silam.

Baca juga : Demo Bareng Mahasiswa, Korban Novel Baswedan Minta "Kasus Sarang Burung Walet" Lanjut

“Kami tergugah setelah mendapat informasi dari teman BEM Jakarta, yang juga turut memberikan dukungannya kepada para korban ini untuk melanjutkan kasus sarang burung walet yang hingga kini masih menjadi misteri,” ujar Mardo Vito Ayal, Sekretaris BEM UBK di Kejagung RI, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, setiap warga negara mempunya hak yang sama dalam memperjuangan haknya atas hukum, apalagi berkas dan barang bukti kasus tersebut sudah masuk ke PN Bengkulu. “Apa kendala tidak diproses, kenapa tidak dilanjutkan? Masyarakat dan mahasiswa juga harus tahu. Law ebforcement harus ditegakkan agar tidak sembarang bisa mempermainkan hukum,” ucap Vito.

Baca juga : Cari Keadilan, Korban Sarang Walet Novel Baswedan Rela Dirikan Tenda Depan Kejagung

Diketahui, para korban penganiayaan oleh Novel Baswedan telah melangsungkan aksi gelar tenda di depan Kejagung RI sejak minggu yang lalu, dan turut menghadiri persidangan kasus penyerangan air keras di PN Jakarta Utara. (YUD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal