LampuHijau.co.id - Kementerian Sosial (Kemensos) memperingati Hari Anti Narkoba di Ruang Teater Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (25/6). Acara peringatan yang digelar oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Napza ini dilakukan secara virtual dengan melibatkan kelompok-kelompok panti rehabilitasi narkoba se-Indonesia.
Baca juga : Gelar Operasi Gabungan, Petugas Amankan PMKS dan Pedagang Liar
Hadir di acara tersebut, perwakilan Kementerian sosial, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat. Dalam sambutannya Harry menyampaikan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, Harry terus mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus melakukan perlawanan kejahatan. "Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba, kita tetap berdiri teguh melakukan perlawanan terhadap kejahatan narkoba," tutur Harry Hikmat.
Baca juga : Peringati HKB, BAZNAS dan BNPB Teken MoU Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Berdasarkan data BNN, Harry Hikmat mengatakan kerugian negara akibat penyalahgunan narkoba diperkirakan mencapai Rp 63 triliun. "Berdasarkan data BNN, kurang lebih ada Rp 63 triliun kerugian akibat narkoba. Baik kerugian uang yang dibelanjakan untuk narkoba, kerugian akibat biaya pengobatan, kerugian biaya rehabilitasi dan lainnya. Belum lagi biaya yang tak bisa dihitung yakni kerusakan generasi anak bangsa. Bahkan daya saing kita juga ikut terpengaruh. Ini luar biasa," jelas Harry Hikmat.
Harry Hikmat juga mengajak seluruh komponen bangsa bersatu dalam memerangi narkoba. Harry Hikmat juga mengatakan Kementerian Sosial akan mengubah konsep rehabilitasi yang selama ini berbasis panti menjadi berbasis keluarga. "Kementerian Sosial akan melakukan berbagai perubahan agar pelayanan rehabilitasi sosial lebih efektif khususnya bagi korban Napza. Kekuatannya nanti tidak berbasis panti saja. Karena nanti mereka akan kembali ke masyarakat. Disitulah potensi mereka kembali menggunakan narkoba. Oleh karena itu kekuatannya adalah pada keluarga. Kita akan memfasilitasi dan mengedukasi para orang tua yang memiliki anggota keluarga korban Napza," paparnya.(FrK)