Wow, Komisi E Guyur Dinkes Rp 769 Miliar

Kamis, 25 Juni 2020, 18:21 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan tambahan anggaran untuk penanganan corona sebesar Rp769,25 miliar. Sebagian dari usulan tersebut disetujui oleh DPRD. Sekretaris Komisi E DPRD, yang membidangi kesehatan DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mengatakan usulan penambahan anggaran untuk penanganan corona itu sempat disampaikan oleh Ketua Dinas Kesehatan Widyastuti saat rapat dengan Komisi E beberapa waktu lalu. "Karena mereka mengajukan ada hampir Rp700 M, tapi yang dikabulkan baru separuh," kata Jhonny kepada wartawan, Selasa (23/6).

Politikus PDIP itu menilai persetujuan dianggap langkah tepat, agar Jakarta bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam penanganan corona. Oleh karena itu, pihaknya sepakat bakal menyetujui penambahan anggaran tersebut. Saat ini, imbuh Jhonny, anggaran penanganan corona di Jakarta baru sekitar Rp380 miliar. Pihaknya bakal mengabulkan penambahan Rp380 miliar lagi untuk penanganan virus Corona di ibu kota.

"Kalau kemarin hanya Rp380 miliar, ya harus ditambah separuhnya lagi. Karena idealnya ketika Dinkes mengajukan itu, menurut saya, bukan seperti rencana biaya 17 Agustus di tingkat RT. Mereka kan sudah kaji, sudah melalui pemikiran yang matang. Itu harus dipenuhi," tutur dia.

Baca juga : Wow! Kekasih Ronaldo Ini Dapet Jatah Uang Bulanan Rp 1,4 Miliar

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, juga telah memberikan sinyal bakal mempermudah penambahan anggaran penanganan wabah corona di Jakarta. Menurut Pras, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus serius dalam penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi. "Karena saya banyak mendapat laporan bahwa penanganan pasien Covid-19 ini belum maksimal. Makanya di Komisi E kemarin saat rapat bersama Dinas Kesehatan, saya bilang siap menyetujui penambahan anggaran penanganan Covid-19 ini," tutur Pras.

Dinas Kesehatan DKI sebelumnya menjelaskan bahwa alokasi anggaran penanganan corona di Jakarta masuk dalam pos belanja tak terduga atau BTT yang disesuaikan dengan prediksi angka kasus positif corona. Alokasi anggaran penanganan Covid-19 terbagi menjadi BTT tahap 1 dan BTT tahap 2. Pada BTT tahap 1 anggarannya mencapai Rp129,32 miliar dan seluruhnya telah cair.

Kemudian, pada BTT tahap 2 Dinkes mengusulkan anggaran sebesar Rp639,92 miliar. Namun Badan Pengelola Keuangan Daerah atau BPKD DKI hanya menyetujui Rp255,41 miliar dari usulan tersebut. Secara total, anggaran penanganan corona yang telah disetujui BPKD DKI senilai Rp384,74 miliar. 

Baca juga : Polri Transparan dan Terbuka Pastikan Tak Ada Pengusaha yang Bisa Mengintervensi Hasil Lelang

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri, mengatakan Pemprov DKI Jakarta menyatakan telah memeriksa 255.690 orang dengan metode Polymerase Chain Reaction atau PCR atau uji usap hingga Senin, 22 Juli 2020. Menurutnya hingga Senin kemarin, pemerintah telah memeriksa PCR kepada 3.310 orang.

Dari jumlah yang diperiksa pada Senin kemarin, kata dia, sebanyak 2.841 orang di antara dilakukan penegakan diagnosis pada kasus baru. "Hasilnya ditemukan 166 positif," kata Dwi kepada wartawan kemarin.

Secara kumulatif, testing rate untuk pemeriksaan PCR di Jakarta telah mencapai 11.700 tes per 1 juta penduduk. Dalam periode 1 minggu terakhir, yaitu sebanyak 2.034 tes per 1 juta penduduk. "Lebih dari target WHO 1.000 tes per 1 juta penduduk," ucapnya.

Baca juga : Kisruh RUU HIP, Tom: Pancasila Diutak-atik Berarti Menganulir Kemerdekaan RI

Sedangkan, pemeriksaan rapid test telah dilakukan kepada 196.340 orang. Hasilnya ditemukan 7.100 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 189.240 orang dinyatakan non-reaktif. "Persentase positif Covid-19 sebesar 4 persen dari rapid test," ujarnya lagi.

Orang yang reaktif dalam pemeriksaan rapid test ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR."Jika ditemukan positif maka akan dirujuk ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah,"tegasnya.
(DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal