Polri Transparan dan Terbuka Pastikan Tak Ada Pengusaha yang Bisa Mengintervensi Hasil Lelang

Kamis, 25 Juni 2020, 13:12 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Tudingan disampaikan anggota Komisi III DPR RI soal adanya lelang proyek di institusi polri diatur oleh orang tertentu, sehingga pemenangnya itu-itu saja. Hal itu lantas dibantah pihak Polri, dan memastikan proses lelang tender pengadaan barang dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan begitu, dalam setiap proses lelang tidak ada satupun pengusahan yang diberikan hak istimewa oleh Korps Bhayangkara. Dengan kata lain, Polri memberikan ruang dan kesempatan kepada siapapun untuk ikut dalam proyek tersebut. Bahkan, proses lelang di lingkup Polri sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Baca juga : Mabes Polri Pastikan Tak Pernah Ada BAP Pengunggah Humor Gus Dur

“Sejak awal Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan proses tender dilakukan secara transparan dan terbuka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Menurut Argo, dengan transparansi tersebut tidak ada rekanan atau pengusaha yang bisa mengintervensi Polri untuk menentukan siapa pemenangnya. “Kami memastikan tidak ada rekanan ataupun pengusaha yang pemenangnya itu-itu saja. Atau pemenangnya sudah ditentukan. Tidak ada itu, semua sudah transparan karena diawasi ribuan bahkan jutaan mata,” tegas jenderal bintang dua ini.

Baca juga : Polisi Pastikan Pengunjung Black Owl yang Positif Konsumsi Narkoba Menjadi 14 Orang

Begitu juga dalam proses mutasi, rotasi, serta promosi jabatan di internal Korps Bhayangkara. Kapolri, menurut Argo, selalu menilai berdasarkan kinerja dan prestasinya bukan berdasarkan kedeketan, kelompok atau minta-minta jabatan. Di era modernisasi seperti ini, bukan saatnya lagi personel kepolisian mendapatkan jabatan atau bintang (jenderal) dengan cara “menghadap” pimpinan Polri. Semua di lihat berdasarkan prestasi dan kerja nyata.

“Setiap proses mutasi dan promosi, Kapolri selalu menekan raihlan jabatan itu dengan prestasi. Bukan nitip-nitip ataupun menghadap. Tapi tunjukan prestasimu kepada negara dan khususnya Polri,” papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Baca juga : Pentingnya Aspek Legal dan Pajak atas Perusahaan Digital Ekonomi

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, meminta Polri untuk mengevaluasi rekanan dalam program-program pengadaan. Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Kemenkum HAM, Polri, dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6). (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal