LampuHijau.co.id - Kapolda Metro Jaya menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) dan perwakilan Federal Bureau Investigation (FBI) atas kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), atas pengungkapan kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh WNA asal Amerika Ruas Albert Medlin dan juga merupakan buronan FBI.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang dan perwakilan FBI. Penghargaan tersebut diterima Kapolda Irjen Nana Sudjana didampingi Direskrimsus Kombes Roma Hutajulu di lobby Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/06/2020).
Dalam sambutannya, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang mengapresiasi kepada Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas kinerjanya mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
“Apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya kami berikan kepada Polda Metro Jaya, dalam hal ini kepada Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) atas keberhasilannya didalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak,” kata I Gusti Ayu Di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/06/2020).
Baca juga : Empat Direktur di Polda Metro Jaya dan Satu Kapolres Resmi Diganti
I Gusti Ayu menambahkan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama dan tertuang didalam Undang-undang yang telah digarisbawahi. “Dalam UU (No. 35 tahun 2014) ini digarisbawahi bahwa perlindungan terhadap anak tidak menjadi tanggung jawab satu pihak, namun perlindungan anak menjadi tanggung jawab negara, tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan dari keluarga, juga orang tua maupun wali,” ujarnya.
Dalam hal ini, Kementerian PPPA mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya yang sudah berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melakukan tindakan cepat dan tepat.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta jajarannya,tentunya kerja sama tidak hanya berhenti di kasus ini saja. Tapi saya melihat bagaimana sudah komitmen di semua jajaran aparat penegak hukum yang ada diseluruh Indonesia,” kata I Gusti.
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana didampingi Dir Reskrimsus Kombes Roma Hutajulu mengatakan, dirinya merasa sangat bangga atas kinerja jajarannya dan berterima kasih atas apresiasi penghargaan yang diberikan oleh Kementerian PPPA dan FBI.
Baca juga : Dirreskrimum Polda Metro Jaya Buka Blokir Rekening Bank Diduga Lewat Markus
“Ada dua penghargaan yang kami peroleh. Pertama, pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur, dan kedua, penangakapan buronan FBI," kata Nana.
Kapolda Metro Jaya berjanji, akan terus melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan secara maksimal dan meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta membantu dan mengawasi. “Kami akan terus terus melakukan perlindungan (perempuan dan anak).
Selain itu, saya juga minta peran serta masyarakat, karena tanpa bantuannya polisi tidak akan bisa bekerja dengan sendiri,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur terbongkar oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berawal dari informasi masyarakat terkait adanya anak perempuan yang menjadi budak seks oleh WNA asal Amerika bernama Ruas Albert Medlin di Kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin (15/06) yang lalu.
Baca juga : Nasabah Laporkan Koperasi Indosurya ke Polda Metro Atas Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Russ Medlin sendiri diketahui merupakan buronan Federal Bureau investigation (FBI), terkait kasus penipuan investasi Bitcoin dengan kerugian sekitar Rp 11 triliun pada tahun 2016 silam. (DIR)