Dugaan Korupsi Koni Kota Malang Rp 12 Miliar, Diusut Kejaksaan

Rabu, 24 Juni 2020, 18:33 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengusut terkait dugaan penyelewengan dana senilai lebih dari Rp 12 miliar di KONI Kota Malang. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Kota Malang, Yusuf Hadiyanto, Rabu (24/6/2020). 

Dalam pengusutan dugaan korupsi yang merugikan negara ini,  Kejari kota Malang memanggil seluruh pengurus Cabang olahraga (Cabor) untuk dimintai keterangan. "Ya kami usut karena ada laporan," kata dia.

Baca juga : Pembangunan The Kalindra Malang Terus Berjalan

Yusuf menyebut, dugaan penyimpangan ini terkait uang saku dari Pemprov saat kegiatan Porprov Jatim 2019 lalu.

"Laporan itu sedang diselidiki pihak kejaksaan. Baik itu terkait dana hibah dari APBD Kota Malang sebesar Rp 12 miliar maupun uang saku Porprov 2019 dari Pemprov Jatim", ungkap Yusuf.  

Baca juga : Penembak Misterius Keliaran di Kota Tangerang, Polisi Didesak Serius Usut Tuntas

Pihaknya segera melakukan pengumpulan data dan keterangan dari para pengurus Cabor guna mengungkap dugaan korupsi itu. "Keterangan mereka itu kami cocokkan dengan data yang ada. Itu masih proses, belum selesai. Nanti kalau sudah jelas, kami beber semuanya," jelasnya.

Yusuf menambahkan, pengurus Cabor yang belum dipanggil juga akan segera dipanggil dalam waktu dekat. Pemanggilan itu tidak dilakukan secara bersamaan mengingat masih dalam masa pandemi dan tetap berpedoman dengan protokol kesehatan. 

Baca juga : Persiapan New Normal, Pasar Lama Kota Tangerang Ditinjau Kesiapannya

"Prosesnya masih panjang dan butuh waktu untuk menyelesaikan penyelidikan ini hingga bisa ditemukan secara riil berapa kerugian yang dialami negara. Tunggu saja semuanya rampung hingga naik ke tahap penyidikan," imbuh Yusuf. (YGA/Malang)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal