LampuHijau.co.id - Kawasan wisata terpadu Taman Impian Jaya Ancol telah kembali beroperasi dan menerima kunjungan wisatawan pada hari Sabtu, 20 Juni 2020. Setelah selama tiga bulan melakukan penutupan sementara waktu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menerapkan sejumlah protokol kesehatan dan peraturan yang harus dipenuhi oleh pengunjung. Selain itu, selama masa PSBB Transisi, manajemen melakukan pembatasan jumlah pengunjung secara bertahap sampai dengan 50% dari kapasitas normal, dan hanya mengijinkan warga ber-KTP DKI Jakarta yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol.
Baca juga : Wahana Honda Siap Layani Konsumen dengan Standar Protokol Kesehatan Ketat
"Di luar area tersebut akan dilakukan penyesuaian dikemudian hari melihat situasi dan kondisi pandemi covid-19," kata Rika Lestari, Dept. Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Minggu (21/6/2020).
Dikatakan, manajemen juga menerapkan peraturan kepada pengunjung. Antara lain, selalu menggunakan masker selama berada di area publik, dilarang membawa anak berusia 0-9 tahun, melakukan budaya etika batuk atau bersin. Kemudian, menutup mulut dengan kertas tisu saat batuk atau bersin, dan buang kertas tisu yang kotor ke tempat sampah, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
"Selanjutnya, menghindari menyentuh bagian tubuh yang terbuka seperti mata, hidung, wajah, dan lengan dengan sarung tangan kotor atau tangan yang belum dicuci menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan tetap memperhatikan jaga jarak atau physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain," jelas Rika.
Mengingat aktivitas pantai selama menjaga protokol kesehatan juga bagus untuk kesehatan, lanjut Rika, maka pengunjung usia 60 tahun ke atas dapat berkunjung untuk berolahraga di area pantai, Pasar Seni, dan di ruang terbuka hijau Allianz Ecopark mulai pukul 06.00-10.00 WIB.
Baca juga : Melanggar Protokol Kesehatan Mall di Depok Bisa Didenda 50 Juta
"Sedangkan usia anak 9 tahun keatas dan dewasa sampai dengan 60 tahun ke bawah dapat berekreasi secara normal sesuai dengan jam operasional kawasan rekreasi," ujar Rika.
Masih kata Rika, pada hari pertama dibukanya kembali Taman Impian Jaya Ancol, tercatat 2.668 pengunjung yang telah melakukan reservasi dan berwisata. "Manajemen mengapresiasi pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara daring/online, serta mentaati peraturan dan protokol selama berada di kawasan Ancol," imbuh Rika. (ULI)