Demi Kesehatan Masyarakat, 50 RPTRA di Jakpus Batal Dibuka

Ilustrasi RPTRA. (Foto: net)
Senin, 15 Juni 2020, 20:05 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat batal membuka 50 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta Pusat, yang direncanakan dibuka pada 13-14 Juni 2020 kemarin. Hingga kini belum diketahui kapan RPTRA tersebut akan dibuka untuk umum.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat Bangun Manalu mengatakan, pembatalan pembukaan RPTRA tertuang dalam SE nomor 15/SE/2020 Dinas PPAPP DKI.

Baca juga : Kementan Ajak Masyarakat Perkuat Diversifikasi Pangan Lokal

"Jadi, kita masih menunggu arahan pembukaannya kapan (belum tahu). Kan kemarin itu rencananya taman dengan RPTRA dibuka tanggal 13-14 Juni," kata Bangun Manalu, Senin (15/6/2020).

Dikatakan Bangun, pembatalan pembukaan RPTRA sendiri karena melihat beberapa klaster yang harus di perhatikan seperti anak balita, ibu hamil, dan lansia, sebagian mereka kerap kali mengunakan RPTRA sebagai sarana interaksi. Sehingga atas kondisi ini, Bangun menilai tim TGUPP Gubernur DKI dan tim ahli epidemiologi memutuskan untuk membatalkan pembukaan RPTRA. Apalagi, di Surabaya sendiri sempat ditemukan adanya kasus anak-anak yang positif covid-19.

Baca juga : Dampak Covid-19, Minat Masyarakat Menukar Uang Pecahan Baru Turun

"Kalau RPTRA dibuka pastinya anak banyak, karena belum masuk sekolah mainnya pasti ke RPTRA. Nah, tapi RPTRA untuk episentrum di Surabaya aja banyak anak-anak yang kena," katanya.

Meski pembukaan RPTRA belum dapat dilakukan, namun Dinas PPAPP telah melakukan sejumlah persiapan jika ada pemberitahuan RPTRA dibuka kembali. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, aturan 50 persen kapasitas, dan pendampingan orangtua kepada anak-anaknya.

Baca juga : Denny JA Terima Penghargaan Sastra Tingkat ASEAN dari Malaysia

"Kalau persiapan kita sudah siap semua. Tinggal nanti kita menunggu arahan dari Gubernur apa yang kurang, apa yang harus kita persiapkan lagi," pungkasnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal