Putus Mata Rantai Corona, Protokol Kesehatan Diperketat di Kantor Sarana Jaya

Senin, 15 Juni 2020, 16:31 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sejak dimulainya PSBB masa transisi di DKI Jakarta, Sarana Jaya memperketat menerapkan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran yang terletak di Gedung Sarana Jaya, Lt. 3, Jl. Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga : Tetap Terapkan Protokol Kesehatan, Tan Group Puji Langkah Anies Izinkan Restoran Buka

Direktur Sarana Jaya Bima P. Santosa mengatakan, di tengah kondisi wabah Covid-19 wajib, memperketat menerapkan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran Gedung Sarana Jaya. “Harus dilaksanakan mulai karyawan maupun tamu Sarana Jaya untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Baca juga : Tetap Ikuti Standar Kesehatan, DKI Buka RTH dan TMS Ragunan

Bima menjelaskan, pihaknya telah menyediakan wastafel portable dan bilik disinfektan di lantai 3. Jadi setiap orang yang menuju ke receptionists wajib mencuci tangan, melewati bilik disinfektan tersebut.  Tamu dan pegawai dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Baca juga : Putus Mata Rantai Covid-19, Afni: SIKM Diperketat dan Gage Motor Juga Perlu

"Selain itu, kami menyediakan perangkat kebersihan seperti lap, cairan disinfektan dalam kemasan botol kecil dan sarung tangan yang diberikan kepada seluruh karyawan. Sebelum mereka beraktivitas, harus membersihkan meja kerja, kursi dan alat kantor yang digunakan. Kita harus saling menjaga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutup Bima. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal