LampuHijau.co.id - Empat orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sering berkeliaran di kawasan gedung DPR/MPR, terjaring petugas dari Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2020).
Dari keempat orang yang terjaring itu, salah satunya dikenal sebagai dedengkot PMKS di kawasan gedung DPR. Saat dijangkau petugas, dedengkot PMKS berinsial MH itu tengah tertidur di sekitar halte bus di sekitar gedung DPR/MPR.
"Keempat PMKS tersebut langsung kami bawa ke GOR Karet Tengsin, Tanah Abang," kata Lurah Gelora Nurul Huda, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/6/2020) siang.
Baca juga : Pengamat: Jika PSBB Ingin Diperpanjang, Harus Diubah Aturannya
Nurul Huda menyebutkan, penertiban PMKS tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Terlebih PMKS yang berkeliaran di kawasan Gedung DPR/MPR dan sekitar Jalan Asia Afrika, itu melanggar aturan Pembataan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita akan terus keliling wilayah untuk menjangkau para PMKS," tegasnya.
Lurah pun menambahkan, dalam penertiban PMKS tersebut, pihaknya mengerahkan 15 personil terdiri dari anggota Satpol PP kecamatan dan kelurahan, TNI, Polisi, dan petugas Sudin Sosial.
Baca juga : Pemkot Tangerang Sudah Siap Lakukan PSBB
"Selain di kawasan Gedung DPR/MPR, petugas juga menyisir Jalan Tentara Pelajar depan Manggala Wana Bhakti, belakang SMA 24, depan Apartemen Permata Hijau, dan Jalan Tentara Pelajar sisi Barat Stasiun Palmerah," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sudin Sosial Kecamatan Tanah Abang Agus mengungkapkan, selain didata, keempat PMKS yang terjaring di itu diperiksa kesehatannya dan menjalani rapid test.
"Jika reaktif akan diisolasi. Untuk PMKS yang ber-KTP DKI akan dikembalikan kepada keluarganya, sedangkan yang ber-KTP daerah dipulangkan ke daerah asalnya," tandasnya. (RBN)