LampuHijau.co.id - Jajaran Magister Hukum dan Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) membagikan puluhan paket sembako (sembilan bahan pokok pangan) ke warga yang terkena dampak wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kegiatan ini merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Demikian isi rilis yang diterima redaksi Lampu Hijau Thejak, Minggu (7/6/2020) dari panitia.
Menurut Koordinator Panitia Acara, Dr. Wiwik Sri Widiarty S. H., M. H., jajaran Magister Hukum dan Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) melakukan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat berupa pembagian 50 paket sembako kepada masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19.
"Acara diselenggarakan di Gedung Pascasarjana UKI, Jl. Diponegoro, No. 84- 86, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Mei 2020. Tema yang kita ambil adalah 'Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19'," ujar Wiwik.
Baca juga : Polres Cimahi Bagikan Sayuran dan Lele ke Warga Terdampak Covid-19
Dosen di Fakultas Hukum UKI ini menyebutkan, hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah para dosen Pascasarjana UKI, yaitu Prof. Dr. John Pieris, S. H., M. S., Dr. Gindo E. L. Tobing, S. H., M. H., Dr. Bintang Simbolon, M. Pd., Dr. Wiwik Sri Widiarty, S. H., M. H., Dr. Mompang L. Panggabean, S. H., M. Hum., Dr. Binoto Nadapdap, S. H., M. H., Dr. Aartje Tehupeiori, S. H., M. H.

"Lalu, dari mahasiswa hadir Edwin Napitupulu, Jonga Saragih, Heddy Kandou, Sunu, Richard dan Yohanes," paparnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, dalam kegiatan tersebut, jajaran Magister Hukum dan Doktor Hukum UKI telah membagikan bingkisan atau paket sembako kepada masyarakat sekitar yang terkena dampak wabah Covid- 19. "Yaitu seperti: cleaning servis, satpam, pelaku UMKM, ojek online (ojol), sopir taksi, buruh harian, pekerja lepas, penjaga toko dan lain-lain yang terkena PHK akibat wabah Covid-19," urainya.
Baca juga : Wali Kota Jaksel Apresiasi Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19
Ditambahkannya, Virus Corona atau Covid-19 ini membawa dampak ekonomi yang cukup terasa oleh sebagian besar masyarakat. "Khususnya, masyarakat yang tergantung pada pekerjaan harian untuk mencukupi kebutuhan keluarga," imbuhnya.
Nah, untuk membantu beban masyarakat, sambungnya, maka dalam rangka melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), jajaran Magister Ilmu Hukum (MIH) dan Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), bersama para dosen, dan mahasiswa melakukan aksi sosial “Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19” tersebut.
Kata dia, selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beberapa pekerja informal sudah pasti merasakan dampak dari peraturan itu. Salah satu yang terkena dampak PSBB adalah misalnya pengendara ojek online (ojol). Di tengah pandemi COVID-19 para pengemudi ojol dilarang mengangkut penumpang, dan hanya diperbolehkan mengantar pesanan makanan atau barang para pelanggan.
"Kondisi ini menyebabkan pendapatan turun drastis bagi pengemudi ojol, supir taksi, para pekerja harian lepas. Sedangkan pelanggaran terhadap pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi pidana," sebutnya.
Baca juga : Alumni Akpol 99 di Polda Jatim Beri Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19
Oleh karena itulah, pihaknya membantu warga yang terkena dampak wabah Covid-19. "Mudah-mudahan, bantuan tersebut dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak wabah Covid-19 tersebut," tutupnya. (AGS)