Mabes Polri Amankan 6 Tersangka dengan 402 Kg Sabu dari Sukabumi

Kamis, 4 Juni 2020, 16:54 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus narkoba dengan jumlah cukup besar di tengah pandemi Covid-19. Kasus narkoba dengan barang bukti sabu yang beratnya 402 kilogram tersebut diamankan dari enam tersangka.

Adanya pengungkapan ini pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono. Argo merinci, jumlah barang haram yang disita dalam pengungkapan kasus ini adalah 402 kilogram. "(Jumlah sabu yang disita sebanyak) 402 kilogram," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

Baca juga : Bareskrim Polri Ungkap Kasus 821 Kg Narkoba Antar Negara di Kota Banten

Dari pengungkapan ini, enam orang ditangkap berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF di Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7, No 12, RT 01, RW 25, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi telah terjadi transaksi sabu dari Iran dengan modus memindahkan sabu dari kapal ke kapal (ship-to-ship) di Samudera Hindia. Jaringan yang ditangkap merupakan sindikat internasional Timur Tengah.

Baca juga : Bareskrim Polri Didesak Segera Limpahkan Berkas Tersangka Dugaan Kasus Penggelapan Ke Kejaksaan

Kemudian, petugas melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut dan akhirnya melakukan pembuntutan terhadap dua orang kru kapal berikut barang bukti 2 kilogram narkoba jenis sabu di Pelabuhan Ratu.

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan hingga pada penangkapan terhadap tiga orang lainnya dan berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat dan ditemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sebesar 402 kg," ujarnya.

Baca juga : Transaksi di Tengah Laut Kepri, Tiga WNI Bawa Sabu dari Malaysia

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Total barang bukti sebanyak 341 bungkus plastik (dengan berat bruto per bungkus 1.180 gram) atau 402.380 gram (402 kg) sabu. 402 kg (@1kg dipakai untuk 4.000 orang) sama dengan menyelamatkan 1.608.000 jiwa orang," tutupnya. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal