LampuHijau.co.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) masih tetap dilakukan di rumah, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dihentikan. Pihaknya mengkhawatirkan, jika KBM dilakukan di sekolah akan berdampak negatif untuk peserta didik di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau untuk pendidikan, kita undur sekian bulan, sekian lama, saya pikir tidak terlalu berbahaya banget. Kalau kita terlalu buka khususnya SD, SMP, saya khawatir. Ya, memang bisa dikontrol oleh guru, tapi ketika pulang dan sebagainya, di perjalanan ini berbahaya (terpapar Covid-19)," ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak akan bermasalah jika pembelajaran tetap dilakukan di rumah dalam empat bulan mendatang. Terlebih, ungkapnya, proses KBM di rumah tetap dilakukan bersama guru terkait dan tidak mengganggu kalender pendidikan.
Baca juga : Larangan Mudik, Anggota Koramil 02/Btc Pantau Stasiun KA Poris Gaga
"Iya. Apalagi kan sudah ada teknologi dan segala macam di Jakarta. Karena menurut saya, hanya 20 persen (pembelajaran) di sekolah yang bisa kita serap dan terapkan di masyarakat. 80 persen itu soft skill, yaitu berorganisasi, cara berkomunikasi, membangun jaringan dan lainnya. Jadi artinya kalau pun kita undur 3 bulan atau 4 bulan enggak masalah," katanya.
Dia mengatakan, Dinas Pendidikan bisa mengintensifkan proses KBM secara mandiri dengan pengontrolan dari guru dan orang tua peserta didik. Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, pihaknya berharap ada interaksi yang lebih baik antara sekolah dan orang tua murid ke depannya.
"Makanya, hubungan antara sekolah dan orang tua murid itu harus dibangun lagi. Supaya orang tua bertanggung jawab juga mengenai pendidikan. Jadi ada kontak yang sifatnya intensif antara guru dan orang tua murid. Juga bisa memanfaatkan yang namanya komite sekolah untuk bisa menyosialisasikan kepada orang tua," tegasnya.
Baca juga : H-3 Lebaran, Tim Pangan Jakpus Pastikan Stok Daging Sapi Aman dan Layak Dikonsumsi
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, mengapresiasi kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk memulai aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah setelah tidak ada lagi wabah COVID-19. Menurutnya, keputusan Disdik tersebut sudah memenuhi aspirasi dari masyarakat dan lembaga kesehatan mengenai kekhawatiran keselamatan anak jika KBM tetap dilaksanakan saat penyebaran COVID-19 belum usai.
"Saya memberi apresiasi kepada eksekutif karena telah merespons baik berbagai aspirasi masyarakat," ujarnya.
Thamrin berharap, keputusan ini bisa menjadi penawar kegundahan para orang tua murid maupun lembaga kesehatan dan pemerhati anak yang sempat mempertanyakan rencana dimulainya KBM oleh Disdik DKI yang disampaikan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Baca juga : Wakil Wali Kota Jakpus Pastikan Stok Pangan Aman Selama Ramadan
"Semoga keputusan dan informasi ini bisa menjadi penawar kegundahan masyarakat," tegasnya. (ULI)