Bisa Beraktivitas Tapi Aman, Pras Setuju Pemerintah Pusat Terapkan New Normal

Rabu, 27 Mei 2020, 22:22 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan tatanan baru atau new normal, dalam mengahadapi penyebaran Covid-19. Masyarakat tetap beraktivitas namun aman dari Covid-19.

"Setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO," kata Prasetio kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Pras, sapaan karibnya, mengatakan bahwa saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak bisa diterapkan secara murni. Masyarakat dapat beraktivitas namun harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga : Polda Banten Tingkatkan Pengamanan Saat Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang

Misal, menurut Pras, dibukanya tempat perniagaan atau mal dengan pembatasan pengunjung, bioskop dibuka setengahnya, restoran dibuka hanya sebagian, wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak.  "Jadi psikologis masyarakat dipertimbangkan, engga bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Ia mengatakan bahwa penyebaran virus Corona harus dilawan. Namun cara melawannya harus dengan benar yakni sesuai dengan protokol WHO.  "Makanya, protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktifitas. Sifatnya wajib" katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan tatanan baru atau new normal dalam mengahadapi penyebaran Covid-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyambangi stasiun MRT, Jakarta, serta Mall Summarecon Mall Bekasi untuk meninjau langsung persiapan penerapan tersebut.

Baca juga : Isak Tangis di Sidang Kasus Perjudian Online, 4 Terdakwa Divonis Bebas Murni

Presiden mengatakan, sebelum menerapkan new normal atau tatanan baru dalam menghadapi penyebaran virus Corona di suatu wilayah, harus terlebih dahulu dilihat perkembangan penyebaran kasus Covid-19. Misalnya, tingkat penularan virus atau R0 (R-nought).

Menurutnya, dalam tatanan new normal nanti, masyarakat dapat beraktifitas namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Nantinya, TNI-Polri akan ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut.

"TNI dan Polri mengawasi pelaksanaan di lapangan memastikan pelaksanaan di lapangan hal-hal berkaitan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesakan ini yang ingin kita pastikan," pungkasnya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal