LampuHijau.co.id - Sarana Jaya menyerahkan zakat melalui BAZNAS-BAZIS Pemprov DKI Jakarta. Penunaian zakat dimaksud untuk meningkatkan pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), dalam rangka mendukung program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di DKI Jakarta.
Ketua Badan Pembinaan Rohani Pegawai Sarana Jaya Rachmat Taufik mengatakan, telah menyerahkan zakat ke BAZNAS-BAZIS Pemprov DKI Jakarta senilai Rp200 juta. Hal ini memang menjadi agenda rutin setiap tahun, untuk menunaikan kewajiban perusahaan.
Baca juga : PermataBank Salurkan Zakat ke BAZNAS
“Kami langsung menyerahkan ke BAZNAS-BAZIS Pemprov DKI Jakarta agar mereka yang menyalurkan kepada warga yang membutuhkan,” ujar Rachmat di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Rachmat menambahkan, sesuai dengan arahan dari surat BAZNAS-BAZIS Provinsi DKI Jakarta No. 40/-WFH/-072.26 Tgl 12 Mei 2020 tentang Penunaian Zakat Perusahaan melalui BAZNAS-BAZIS Provinsi DKI Jakarta, dan surat edaran Menteri Agama RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat serta Optimalisasi Wakaf Sebagai Jaring Pengaman Sosial dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19.
Baca juga : Hiswana Migas dan Pertamina Serahkan Bantuan ke Korban Banjir Rawa Buaya
“Zakat seperti yang kita tahu adalah kewajiban umat muslim dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Serta di tengah wabah Covid-19, harus saling bergandengan tangan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” jelasnya. (ULI)