SGY: Sukseskan PSBB Tahap III, Harus Ada Gebrakan Besar yang Melibatkan Semua Pihak

Rabu, 20 Mei 2020, 08:37 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Jakarta yang akan dimulai pada 22 Mei hingga 4 Juni 2020 merupakan periode krusial dan masa genting bagi kehidupan di Ibukota.

Pasalnya, Gubernur Anies Baswedan mengatakan, penerapan PSBB tahap III merupakan periode penghabisan atau yang terakhir. Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto menilai PSBB tahap III menjadi periode krusial dan masa genting, karena sejak PSBB diberlakukan di Jakarta pada 10 April, dan telah diperpanjang hingga dua kali (tiga tahap), telah membuat masyarakat berada di puncak titik kejenuhan dan frustasi.

Masyarakat jenuh karena sejak 10 April harus tetap berada di rumah, melakukan social distancing dan kemana-mana harus pakai masker, sehingga jangankan dapat berpergian jauh, melaksanakan ritual keagamaan di tempat ibadah pun tak diizinkan.

Baca juga : Sukseskan PON di Papua, Polda Metro Kampanyekan Lawan Narkoba

"Apalagi saat ini sudah menjelang akhir Ramadhan dan akan masuk 1 Syawal di mana umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri. Sebagaimana kita tahu, umat Islam di Indonesia punya tradisi silaturahmi saat merayakan lebaran. Bayangkan, pemerintah telah melarang mereka mudik, kemudian mereka juga tak dapat bersilaturahmi dengan keluarga yang tinggal di satu kota. Bagaimana rasanya?" ujar SGY saat berbincang dengan wartawan, Rabu (20/5).

Masyarakat Jakarta telah mencapai titik frustasi, menurut aktivis yang akrab disapa SGY ini karena sejak PSBB diberlakukan pada 10 April, ratusan ribu karyawan yang bekerja di luar 11 sektor industri, seperti di perusahaan garmen, industri elektronik dan lain-lain, ada yang di-PHK dan ada juga yang dirumahkan dengan tanpa digaji atau hanya digaji 25-50%.

Akibatnya, hidup mereka yang sudah susah, menjadi semakin susah. Jangankan untuk memenuhi kebutuhan lebaran, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun sulit, sehingga sangat mengharapkan mendapat bantuan dari pemerintah.

Baca juga : Polisi Amankan Satu Tersangka Lagi Terkait Kasus Narkoba yang Melibatkan Aulia Farhan

Kata pria berkacamata itu, untuk dapat menyukseskan PSBB tahap III, harus ada gebrakan besar yang melibatkan semua pihak yang terkait, termasuk masyarakat.

Satpol PP sebagai penegak Perda, kata SGY, melaksanakan tugasnya dengan tegas dan tanpa pandang bulu; Dinas Kesehatan dan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) lain yang terkait jangan lelah untuk memberikan imbauan; dan masyarakat disiplin dalam mematuhi ketentuan PSBB.

SGY mengakui, jika aparat Pemprov DKI telah berjibaku habis-habisan, namun masyarakat tetap abai dan tidak peduli pada protokol kesehatan, maka kesempatan untuk hidup normal seperti sebelum ada pandemi setelah PSBB tahap III selesai, akan terbuang percuma. "Karena itu, kuncinya juga ada di masyarakat," pungkasnya. (DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal