LampuHijau.co.id - Penggelapan oleh seorang kurator terhadap kasus pailit PT Rasico Industry, berbuntut panjang. Ternyat, kasus tersebut berujung dengan dugaan penyuapan oleh kurator bernama inisial MP melalui makelar kasus bernama Sigit, untuk pembukaan blokir rekening PT Rasico.
Kasus ini berlangsung dari 6 Juli 2011 lalu, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemblokiran rekening tersebut yang sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pemblokiran rekening PT Rasico di bank BCA KCP Menara Gracia tersebut, karena para pemimpin perusahaan tersebut telah menggelapkan uang perusahaan dan membuat tagihan palsu, serta karena adanya dugaan kurator bernama inisial MP telah menggelapkan uang perusahaan.
Baca juga : Bakti Sosial, 144 Personil Polda Metro Jaya Ikut Donor Darah
Para pemimpin perusahaan tersebut bernama Roedy M. Cs. saat ini telah mendapat vonis pengadilan berupa pidana penjara, dan perkaranya sedang dalam tingkat kasasi. Sedangkan, MP selaku kurator, sampai saat ini berstatus tersangka, namun tidak ada kejelasan atau tindak lanjut kasusnya. Akibatnya, rekening tersebut sebagian dari hasil penjualan aset dana PT Rasico (pailit) tertahan dan tidak dapat dibayarkan oleh Kurator kepada para kreditur, salah satunya PT Semesta Bara Energi (PT SBE) dengan jumlah tagihan sebesar Rp4,7 miliar.
Salah satu kuasa hukum PT SBE, bernama Hen memperkenalkan kurator MP dengan seorang bernama SW, yang mengaku sebagai kepercayaan dan teman sekolah sealmamater SMA di daerah Bulungan Jakarta Selatan dengan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Arioseto, dengan perantara Sigit. Makelar tersebut dengan kurator bersama Binsar selaku pemilik PT SBE, difasilitasi agar rekening yang diblokir tersebut bisa dibuka oleh penyidik dengan komitmen pemberian sejumlah dana sebesar Rp1 miliar. Namun, setelah dibuka, uang tersebut tidak disampai seperti yang sudah dijanjikan.
Baca juga : Buktikan Harga Stabil, Kapolda Metro Jaya Turun ke Pasar
Ketika dikonfirmasi ke Kombes Suyudi Arisetyo selaku Dirreskrimum Polda Metro Jaya tidak ada jawaban. Namun, staf pribadinya bernama Sony mengatakan bahwa orang yang bernama Sigit tidak pernah bertemu pak Suyudi. "Saya gak pernah lihat dan tidak pernah datang ke tempat Pak Suyudi," jawab Sony lewat WA-nya. (DIR)