Langgar PSBB 85 Pengunjung Tanah Abang Kena Sanksi 40 PKL di BAP

Selasa, 19 Mei 2020, 18:31 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat kembali melakukan penertiban PKL dikawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020). Penertiban dilakukan mengingat kondisi Pasar Tanah Abang, Jatibaru mulai ramai menjelang Hari Raya Lebaran.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas jual-beli pedagang di pasar Tanah Abang sejak beberapa hari kemarin mulai padat. Para pedagang dan pembeli terkesan lupa akan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode kedua, yang akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2020 tepat sehari sebelum Idul Fitri 1441 H.

Meski demikian, mereka tetap berkerumun di tengah masa pandemi Covid-19 dan kembali membuka ruko maupun lapak-lapak di atas trotoar. Sejak Selasa pagi, para pedagang sejak sudah kembali mengelar lapaknya. Bahkan, para pengujung yang datang pun juga kembali ramai, sehingga sempat terjadi kepadatan, terlebih di lorong-lorong ruko Pasar Tanah Abang, Jatibaru.

Baca juga : Perlancar Akses di Stasiun Tanah Abang, Sarana Jaya Bangun Halte dan Kanopi

Tak berselang lama, Pemkot Jakarta Pusat bersama Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penertiban sekaligus imbauan kepada para pedagang yang masih membuka ruko maupun mengelar lapak di area trotoar. Beberapa pedagang yang menjual barang dagangan yang berada di trotoar pun tak luput dari razia petugas, beberapa barang mereka pun juga diangkut ke truk milik Satpol PP.

Sementara, beberapa ruko yang tetap beroperasi di tengah PSBB pun juga dilakukan imbauan, serta pendataan dan surat pernyataan. Mereka pun akhirnya mematuhi imbauan petugas dan melakukan penutupan.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Sebab sejak beberapa hari kemarin, Tanah Abang kembali ramai.

Baca juga : Begini Kondisi Pengungsi Banjir Bandang Lebak Saat Ini

"Hari ini kami gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan Satpol PP Jakarta Pusat  kegiatannya masih dalam rangka menekan covid-19 di wilayah Jakarta Pusat terutama menghalau pedagang di Tanah Abang," katanya.

Dalam penertiban ini, pihaknya melakukan imbauan sekaligus mengusir agar para PKL ini tidak turun ke jalan hingga membuat kerumunan lagi. Sebab tentunya, hal ini akan memperbesar penyebaran virus covid-19.

"Kita imbau kepada masyarakat jangan belanja baju lebaran dulu ke Tanah Abang, ini kan sedang COVID-19. Ya, masyarakat itu harus sadar diri, ini pedagang itu hasil reaksi masyarakat yang datang ingin beli baju Lebaran," ujarnya.

Baca juga : Laporan Tim Medis ACT, Pengungsi Gempa Ambon Mulai Keluhkan Sakit

Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu menambahkan, hasil dari penertiban yang dilakukan pihaknya, terdapat 85 orang pengunjung yang diberikan sanksi tertulis oleh petugas Satpol PP. "Sementara, 40 pedagang lainnya diberikan BAP atas pelanggaran PSBB," tambahnya.

Yassin menegaskan, jajarannya akan terus menjaga kawasan tersebut hingga hari raya lebaran. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak datang ke pasar Tanah Abang berbelanja pakaian.

"Masyarakat harus belanja via online saja dari rumah. Pedagang juga jangan berdagang, karena masih masa pandemi covid-19," tukasnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal