Dampak Sendi Ekonomi Covid-19

Pasutri Di Jakpus Nggak Sanggup Bayar Kontrakan Lalu Terlantar di Jalanan

Senin, 27 April 2020, 18:46 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sebanyak enam orang PMKS diserahkan petugas Satpol PP Sawah Besar ke GOR Tanah Abang, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Senin (27/4/2020) siang. Keenam orang itu terjaring operasi di beberapa titik kawasan Kecamatan Sawah Besar.

Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga mengatakan, jajarannya menjaring enam PMKS di tiga titik yakni seputaran Masjid Istiqlal, Jalan Siliwangi, dan Jalan Gunung Sahari Utara. "Ini hasil razia kami terhadap PMKS. Setelah dijaring langsung kita bawa ke sini, GOR Tanah Abang yang langsung diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat," terangnya ditemui di GOR Tanah Abang, Jakarta Pusat.

PMKS yang diamankan merupakan manusia gerobak, yang mencari belas kasihan terhadap pengendara yang lewat ataupun warga sekitar. Tidak ada perlawanan dari PMKS saat dijaring delapan petugas Satpol PP Kecamatan Sawah Besar.

"Dari enam PMKS itu, ada sepasang suami isteri yang pengakuannya diusir dari kontrakan karena tidak mampu membayar. Seluruh gerobak langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," jelasnya.

Baca juga : Antisipasi Banjir Di Tengah Covid-19, Sudin SDA Jaksel Lakukan Normalisasi Skala Prioritas

Sementara Ahmad Bakri (44) bersama istrinya, Wasmi (43) mengaku terpaksa menjadi pengemis karena pendapatan berdagang kopi sangat sepi. Terlebih dirinya telah diusir dari pemilik kontrakan di wilayah Pasar Baru.

"Berat saya bayar kontrakan sebesar Rp900 ribu/bulan. Belum lagi dagang kopi semenjak Covid-19 sepi banget pembelinya," ucapnya.

Dirinya juga menyayangkan pihak RT 08/01 Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar yang tidak memberikannya bantuan sosial dari pemerintah. Dirinya mengetahui bahwa bantuan dari Pemprov DKI dan Presiden RI Jokowi sudah disalurkan.

"Ini padahal saya dapat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT setempat, tetap saja tidak dapat. Kita orang miskin, kecil ini bingung mau melapor ke mana," keluhnya.

Baca juga : Coba Bangkit dari Terjangan Badai Covid-19 Samsung Dikabarkan Bakal Hadirkan Smartphone 5G Murah

Setibanya di GOR Tanah Abang, keenam orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Puskesmas Kecamatan Tanah Abang. Satu per satu orang diduga gelandangan diperiksa suhu tubuh dan gejala keluhan kesehatan yang dialami mereka oleh tim medis berpakaian APD lengkap.

Kasudin Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Parangin-angin mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi para PMKS di GOR Tanah Abang. PMKS yang diamankan oleh Satpol PP, diserahkan ke GOR Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan makanan gratis. Nantinya, para PMKS tersebut dapat dipulangkan jika memiliki keluarga di Jakarta yang bertanggungnl jawab.

"Mereka kita identifikasi, assessment, analisa, ada keluarganya atau tidak. Jika ada keluarganya, kita kembalikan dengan surat pernyataan bahwa mereka tidak akan kembali ke jalan. Kita foto juga," katanya di lokasi.

Setelah para PMKS dikembalikan ke pihak keluarga dan ternyata kembali menggelandang di jalan, maka pihak Sudin Sosial Jakpus akan menyerahkan penindakan sepenuhnya ke Satpol PP dan aparat kepolisian. "Tindakan hukum mereka yang punya kewenangan sesuai Perda 8 tahun 2007. Ranahnya penegakan hukum. Nanti kita kasih laporan, ini sudah 3 kali (melanggar) nih. Terserah PPNS mau diberikan tipiring," terangnya.

Baca juga : Di Duren Sawit, Jatinegara, Dan Kramat Jati, Adi Kurnia Gerindra Sebar 5.500 Paket Sembako untuk Keluarga Terdampak Covid-19

Sejauh ini, Sudin Sosial Jakpus hanya memfasilitasi para gelandangan agar tidak tercecer di pinggir jalan. "Kita pelayanan, penanganan pertama di GOR. Mereka kita beri makan sehari 3 kali. Konsumsi kita drop tiap hari. Kita penuhi kebutuhan dasar mereka, makan dan minum kita penuhi," tutupnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal