LampuHijau.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat mantan Menteri ESDM, Sudirman Said menjadi Komisaris Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ). Mantan Ketua Sinkronisasi Anies-Sandi itu diminta menghidupkan petani lokal.
"Idealnya prioritas utama untuk Komut baru Food Station adalah produk lokal, karena selain menghidupkan ekonomi lokal juga menolong para petani, impor dilakukan untuk backup bila produk lokal belum mencukupi," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Baca juga : Legenda Timnas Spanyol Nyalon Jadi Ketua RFEF
Pihaknya menyambut baik pengangkatan Sudirman Said sebagai Komisaris Utama PT FSTJ. Menurutnya, Calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2017 lalu itu memiliki segudang pengalaman dalam mengelola BUMN.
"Dia sosok yang idealis, berintegritas dan kritis. Beliau banyak sekali pengalaman mengelola BUMN. Semoga dengan diangkatnya beliau menjadi Komut PT FSTJ dapat membawa PT FSTJ menjadi lebih profesional dan tumbuh berkembang menjadi lebih besar lagi sebagai salah satu BUMD yang bertanggung jawab untuk menjaga stok dan menstabilkan harga kebutuhan pokok warga Jakarta," katanya.
Baca juga : Aparat Bongkar Bangunan Liar di BKT
Sekretaris Badan Pembina BUMD Riyadi membenarkan pengangkatan Sudirman Said menjadi Komisaris Utama PT FSTJ. Pengangkatan itu diambil saat Rapat Umum Pemilik Saham Luar Biasa pada tanggal 22 April kemarin.
Dia menegaskan, proses seleksi pengisian jabatan itu telah dilakukan sejak lama. "Prosesnya sudah lama, tapi keputusannya baru kemarin pada Rapat Umum Pemilik Saham Luar Biasa tanggal 22 April. Kan proses untuk jadi direktur BUMD atau Komisaris BUMD ada proses administrasi dan segala macam," katanya.
Baca juga : Diana Pungky, Diam-diam Sudah Jadi Janda
Dia memastikan, Sudirman Said aktif secara legal di PT FSTJ sejak tanggal 22 April itu. Namun, ungkapnya, Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan pelantikan atau proses seremoni lainnya.
"Tanpa pelantikan, kalaudi badan usaha tidak ada pelantikan-pelantikan, yang penting ada keputusan Rapat Umum Pemilik Saham Luar Biasa per tanggal 22 april 2020. Jadi keputusannya mulai menjabat kemarin, tapi proses sudah lama," tegasnya. (ULI)