Presiden Larang Mudik, Tol Japek Atas Ditutup, Yang Ngeyel Disuruh Balik Kanan

Kamis, 23 April 2020, 08:17 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Larangan mudik sudah ditetapkan Pemerintah. Polisi sebagai pihak terkait akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk wilayah Jadetabek. "Pelarangan mudik ini akan dilakukan dengan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi check point yang pada operasi ini kita sebut sebagai Pospam," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Ada 19 titik Pospam yang disebar di jalan arteri non-tol dan ruas jalan tol. Di Pospam ini nantinya kendaraan-kendaraan yang hilir mudik akan diperiksa. "Ini ada 19 pos yang tadi disebut sebagai check point, 19 check point tersebut pertama 3 check point ada di Tol Cikarang, Cimanggis, dan Bitung dan ada 16 Pospam terpadu check point di jalan arteri non-tol," jelas Sambodo.

Baca juga : Ditinggal Mudik, Rumah di Tangerang Disasar Maling


Larangan mudik ini berlaku bagi kendaraan penumpang baik pribadi maupun angkutan umum, termasuk motor. "Jadi pelarangan mudik tidak berlaku bagi angkutan barang logistik terutama sembako, truk pengangkut barang sembako, kebutuhan sehari-hari itu boleh lewat," tuturnya.


Pergerakan orang di dalam wilayah Kota Jadetabek masih diperbolehkan. Artinya orang Bekasi bisa ke Jakarta, pekerja dari Bintaro Serpong masih bisa ke Jakarta dan dari Depok masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya. "Tapi yang dibatasi pergerakan manusia keluar dari wilayah Depok, Jakarta, Tangerang, dan Bekas," katanya.

Baca juga : Pernah Berpisah dengan Al, El, Dul Jadi Motivasi Maia Estianty Bangun Pesantren


Senada dengan Dirlantas Polda Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengatakan pihaknya akan melaukan penyekatan sehingga dapat mengawasi masyarakat yang masih nekat mudik, namun tidak sampai menganggu angkutan logistik. Nantinya jika ada masyarakat yang berusaha keluar dari wilayah zona merah pada tanggal 24 April - 7 Mei 2020, akan diminta untuk putar balik atau kembali ke wilayah asal. "Kalau tanggal 7 Mei masih bayak orang memaksa keluar zona PSBB akan ada sanksi tegas," kata Sigit. 


Sedangkan tol layang Japek juga akan ditutup. "Tol Jakarta-Cikampek Elevated akan kita tutup mulai Kamis malam besok. Jadi baik yang dari arah Cikunir maupun dari arah Tol (dalam) Kota ke Elevated kita tutup sehingga semua akan lewat bawah," kata Kombes Sambodo.

Baca juga : ODP, PDP & Positif Corona Haram Sholat di Masjid (Yang Ngomong MUI Loh)

Saat ini Tol layang Jakarta-Cikampek memang khusus untuk mobil kecil atau golongan I. Dengan begitu, semua kendaraan hanya melintas di tol Jakarta-Cikampek lama sehingga akan mempermudah pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas.(LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal