LampuHijau.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menjaring 15 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lima titik berbeda. Selanjutnya mereka akan dibina di Dinas Sosial DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara Budi Salamun mengatakan, seluruh PMKS tersebut didapati atas adanya laporan masyarakat. Lima titik lokasi keberadaan PMKS ini antara lain di Jalan Enggano, Jalan RE Martadinata, Jalan Danau Sunter Selatan, Jalan Boulevard Raya, dan Jalan Yos Sudarso.
Baca juga : Disabilitas di Jakut Uji Coba Ubin Pemandu Trotoar
"Totalnya ada 15 PMKS. Paling banyak di Jalan Enggano dan Yos Sudarso," kata Budi, Selasa (9/4/2019).
Tak hanya Satpol PP, kegiatan ini juga diikuti sejumlah petugas lainnya mulai dari empat personel Garnisun, dua personel Koramil, lima personel Polsek, dan tiga petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S). "Untuk Satpol PP sendiri ada 40 personel," jelasnya.
Baca juga : Diketuai DKI, 10 Provinsi Teken Kerja Sama Kebencanaan
"Mereka (PMKS) akan dibina ke Dinas Sosial DKI. Dibekali kemampuan, sehingga usai pembinaan dapat bekerja di perusahaan atau berwirausaha," tutupnya. (Sep)