Marak Parkir Liar di Jalan Kramat Raya, Wawalkot Jakpus Omelin Camat Senen dan Kasudinhub

Selasa, 9 April 2019, 16:51 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mendesak Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak dan Camat Senen Ronny Jarpiko menyelesaikan masalah parkir liar, yang marak di sepanjang Jalan Kramat Raya, Senen. Pasalnya, sejumlah kendaraan yang parkir di badan jalan Kramat Raya menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Saya tegaskan, Kasudin Perhubungan Jakpus dan Camat Senen segera melakukan penderakan terhadap seluruh kendaraan yang terparkir di sepanjang protokol Kramat Raya supaya tidak lagi macet," kata Irwandi di Rakorpim tingkat kota, Selasa (9/4/2019).

Baca juga : KPU Sinergikan Pendataan Pasien Pemilih di Rumah Sakit dan Puskesmas

Irwandi menegaskan, kendaraan yang masih berada di bahu jalan saat ini bukanlah sepenuhnya milik anggota Polri (Polres Jakpus). Pasalnya, Mapolres Metro Jakarta Pusat saat ini sudah pindah ke kawasan Kemayoran.

"Polres Jakpus sudah dipindah menempati kantor baru di Jalan Garuda Ujung. Tindakan tegas seperti penderakan kendaraan roda empat maupun roda dua yang teronggok di kawasan Jalan Kramat Raya, Senen harus segera dilakukan, guna mengurai kemacetan arus lalu lintas di kawasan itu," singkatnya.

Baca juga : Cegah Penularan Rabies, Vaksinisasi Hewan Peliharaan Digelar di Koja

Saat dikonfirmasi terpisah, Kasudinhub Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak membantah jika pihaknya melakukan pembiaran terhadap maraknya parkir liar. Ia mengklaim, pihaknya sudah melakukan sterilisasi parkir liar kendaraan roda empat dan dua di sepanjang Jalan Kramat Raya, Senen. "Sudah dua hari kita sterilkan," katanya.

Sementara, berdasarkan data penindakan sejak bulan Maret 2019, Sudinhub Jakpus sudah melakukan BAP kepada 156 angkutan umum, 180 angkutan barang, 822 kendaraan roda dua dilakukan operasi cabut pentil (OCP), 83 kendaraan roda tiga, dan 100 kendaraan roda empat.

Baca juga : Sampah Sisa Kampanya Prabowo-Sandi di GBK Hingga 72 Ton

"352 kendaraan kita derek dari bahu jalan dan 107 dari trotoar. Untuk kendaraan yang izin operasinya dicabut ada 237 angkutan jaring, 12 angkutan umum, dan 23 angkutan barang," tukasnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal