Udah Penerapan PSBB, Eh Tenant Mall di Jakpus Masih Jual Miras Aja

Selasa, 14 April 2020, 19:17 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Guna memastikan kepatuhan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , Pemerintah Kota Jakarta Pusat inspeksi mendadak ke beberapa mal yang berada di Jakarta Pusat, Selasa (14/4). Beberapa mal yang disidak diantaranya Mal Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Thamrin City, Senayan City dan FX Senayan. Sejumlah petugas gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP hingga jajaran Pemerintah Kota Jakarta mendatangi salah satu mal yang berada di kawasan Kecamatan Tanah Abang, salah satunya Grand Indonesia.

Baca juga : Sekda Depok Hardiono: Terapkan PSBB, Perhatikan Keluarga Miskin

Sidak yang dipimpin oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dan  Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard ini langsung menyisir area mal yang masih membuka tenant, untuk memastikan tenant tersebut bukan yang termasuk dilarang saat penerapan PSBB. Saat penyisiran di Senayan City, petugas menemukan adanya swalayan yang menjual minuman alkohol.

Baca juga : Penerimaan CPNS, Bupati Cirebon Imbau Masyarakat Berdoa dan Belajar

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard mengatakan bahwa giat hari ini fokus pada pemantauan mall dan perkantoran terkait kepatuhan pelaksanaan selama PSBB berlangsung 14 hari ke depan sejak 10 April 2020. "Jadi aturan ini berlaku tidak hanya pedagang kecil tapi juga ke semua. Jadi yang dilarang dalam Pergub 33 tahun 2020 itu semua berlaku pada siapapun, hari ini kita cek Senayan City salah satunya," kata Bernard di Mal Senayan City, Selasa (14/4/2020).

Baca juga : Pengendalian Harga Pangan Agar Tak Meroket Masih Jadi PR Pemerintah

Menurut Bernard, ada beberapa temuan tenant yang masih menjual minuman beralkohol meskipun ada izinnya, ia juga meminta tenant itu untuk tutup karena dianggap bukan sebagai kebutuhan pokok yang medesak, meski pihak pengelola mengaku hanya menjual melalui online. "Tadi kita sudah ngomong sama pengelola karena bukan kebutuhan yang mendesak seperti pangan maka saya sudah minta untuk tutup sementara dulu," ujarnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal