LampuHijau.co.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan sementara waktu seluruh giat razia dan operasi kelengkapan dokumen dan surat kendaraan bermotor di wilayah hukumnya, sejak awal pekan ini. Penghentian sementara ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (20/3/2020). "Jadi untuk giat razia kendaraan bermotor, sudah saya minta ke seluruh jajaran untuk dihentikan,” kata Sambodo.
Baca juga : 160 Positif Corona, Anies Minta Wali Kota dan Lurah Kerja Keras
Menurutnya, petugas lalu lintas di lapangan diharapkan melakukan penindakan ke pengendara atas pelanggaran yang terlihat secara kasat mata serta dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. "Mulai dari melawan arus, jalur busway atau tidak menggunakan helm," katanya.
Sambodo mengatakan, kebijakan menghentikan razia sementara waktu, juga untuk mengurangi tilang yang dilakukan. "Supaya tidak ada penumpukkan dan kerumunan massa, saat sidang pelanggaran lalu lintas di pengadilan, dimana kondisi itu rentan menjadi tempat penyebaran virus corona," katanya.
Baca juga : Putus Rantai Virus Corona, Warga Jakarta Harus Betah di Rumah
Menurut Sambodo, kepolisian sangat berempati terhadap masyarakat terkait penyebaran covid-19 ini. Sehingga dalam kondisi ini tidak memungkinkan petugas melaksanakan razia, di mana sangat mungkin terjadi interaksi penyebaran virus corona.
"Apalagi dalam razia biasanya ada kumpulan massa di sisi jalan," katanya.
Baca juga : Ekonomi Jakarta Harus Terjaga, Jupiter: Operasi Pasar Harus Segera Digelar BUMD DKI
Untuk itu, kata Sambodo, pihaknya lebih mengedepankan teguran dan edukasi kepada masyarakat.(DIR)