LampuHijau.co.id - Jajaran Tiga Pilar Johar Baru menyerukan 12 poin imbauan pencegahan Covid-19 melalui alat pengeras suara di sejumlah masjid dan musala, yang ada di wilayah Johar Baru mulai Jumat (20/03/20) siang.
Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri berharap, kegiatan yang akan rutin dilakukan tiap 30 menit sebelum azan berkumandang ini dapat efektif diterima dan dipahami masyarakat secara langsung. Nantinya, seruan yang telah dibuat dalam rekaman audio berdurasi sekitar 5 menit akan tersiar selama 5 kali dalam sehari sebelum azan dimulai.
Baca juga : MANTAP! Kelurahan Semper Barat Dijagokan Lomba Perpustakaan Tingkat Provinsi
"Diharapkan dapat efektif dipahami kalangan masyarakat Johar Baru yang berjumlah sekitar 58.204 jiwa dengan 40 RW dan 557 RT. Langkah ini diambil karena lebih efektif dibanding harus keliling naik kendaraan menggunakan alat penguras suara," ungkap Nurhelmi kepada wartawan.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah masjid di wilayah Johar Baru berjumlah 50 masjid dan 18 musala. Perlu diketahui, ide seruan imbauan Covid-19 itu muncul dari jajaran Kecamatan Johar Baru.
Baca juga : Buktikan Harga Stabil, Kapolda Metro Jaya Turun ke Pasar
"Rekaman audio seruan imbauan Covid-19 direkam oleh Camat Johar Baru, Kapolsek Johar Baru, dan Danramil Johar Baru. Setelah proses rekaman 12 poin imbauan selesai, kita sebarkan audio rekaman tersebut ke kelurahan-kelurahan," ujarnya.
Nantinya, kelurahan yang akan menyebarluaskan rekaman itu ke masjid dan mushola. "Kami harap sosialisasi ini lebih dapat dimengerti masyarakat. Semoga pendemi ini cepat berakhir dan situasi kembali normal," tegasnya. (RKY)