LampuHijau.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diminta memberikan kejelasan mengenai kelanjutan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Novel Baswedan. Mengingat, sejumlah pihak menuntut kasus yang terjadi semasa Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu, segera dituntaskan.
"Kita menunggu Kejagung mengeluarkan pernyataan resminya, bagaimana kelanjutan kasus ini," ujar perwakilan Gerakan Mahasiswa Pengawal Keadilan (GMPK) Jan Suharwantono, Kamis (19/3/2020).
"Apakah Kejagung akan membuka dan melanjutkan kasus kembali atau tidak? Nah, itu yang kita mau supaya ada kejelasan hukum," imbuhnya.
Baca juga : Tak Diproses dalam Kasus Sarang Burung Walet, Jokowi Dinilai Istimewakan Novel
GMPK sendiri menuntut agar kasus tersebut dilanjutkan. Mengingat, ada dugaan pelanggaran pidana dan HAM dalam peristiwa tersebut. Apalagi, menurut Jan, hingga kini keluarga dan rekan korban masih berusaha mencari keadilan.
Pihaknya sendiri telah berulang kali menyampaikan tuntutan ini. Upaya tersebut diutarakan melalui beberapa kali unjuk rasa di berbagai lokasi, baik itu di depan Gedung Kejagung RI maupun Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Aksi kita yang ke-10, artinya kita tetap konsisten terhadap tuntutan-tuntutan kita, yaitu segera melimpahkan berkas daripada saudara Novel Baswedan itu ke pengadilan," tuturnya.
Baca juga : Menteri BUMN Didesak Batalkan Penunjukan Warih Sardono
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan juga diminta memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian kasus ini. Seperti halnya saat mantan Wali Kota Solo itu memerintahkan Polri mengentaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kami merasa terpanggil untuk memperjuangkan keadilan dan masa depan penegakan hukum di Indonesia," kata Koordinator Lapangan GMPK Wiryawan.
Jokowi diharapkan memerintahkan Menko Polhukam, Kejagung maupun Polri, untuk berkonsentrasi membereskan kasus yang mengakibatkan cacat dan hilangnya nyawa seseorang ini. Sehingga akhirnya, tak lagi timbul tudingan publik bahwa ada tebang pilih dalam penegakan hukum di Tanah Air.
Baca juga : Pemda Kota Cirebon Didesak Beri Kompensasi ke Warga Argasunya
"Berbagai gerakan seperti aksi pada hari ini bukan hanya sekedar agar publik tahu, tapi lebih supaya adanya jaminan kepastian hukum. Sehingga Novel akhirnya bisa diadili atas perbuatannya," tandas Wiryawan. (YUD)