LampuHijau.co.id - Jabatan Waka Polda Metro Jaya Brigjen Pol. Wahyu Hadiningrat, Selasa(17/3/2020), diserahkan pada penggantinya Brigjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Karoprovos Divpropam Polri.
Baca juga : Peredaran 38.400 Pil Happy Five Asal Taiwan Berhasil Digagalkan Polda Metro Jaya
Serah terima bertempat di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs. Nana Sudjana, AS. M.M. Hadir dalam acara ini Para PJU Polda Metro Jaya, Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Polda Metro Jaya dan Staf, Para Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya beserta Ibu dan para undangan lainnya.
Baca juga : Lancarkan Mobilitas Warga, DKI dan Pusat Bentuk Transportasi Jabodetabek
Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Metro Jaya dari Brigjen Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., kepada Brigjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Karoprovos Divpropam Polri. Selanjutnya Brigjen Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., yang telah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya sejak bulan Agustus 2018 atau selama 20 bulan ini, akan melaksanakan tugas baru sebagai Waka Bareskrim Polri.
Baca juga : Pelaku Penipuan Bank Garansi Dibekuk Jajaran Polda Metro Jaya
Serah terima jabatan Wakapolda Metro Jaya ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : KEP/547/III/2020, tanggal 3 Maret 2020, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan / dalam Jabatan di lingkungan Polri. (DIR)