Formula E Monas Ditunda Uang Tanda Jadi Nggak Hangus Kok

Rabu, 11 Maret 2020, 22:23 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Terkait dengan penyebaran virus Corona, akhirnya penyelenggaraan Formula E di Monas resmi ditunda. Penundaan tersebut tertuang dalam surat Nomor 117/-1.857.73 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix tanggal 9 Maret 2020. Anies meminta agar Formula E ditunda. "Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di DKI Jakarta, maka peyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya," demikianlah isi surat tersebut.

Baca juga : Konsumsi Sabu, Aulia Farhan Ditangkap Bersama Satu Pelaku Lain

Direktur Komunikasi Operational Committee (OC) Jakarta E-Prix, Felicia Idama, sebelumnya mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Formula E Operations (FEO). Mereka sepakat terus melihat perkembangan situasi terlebih dulu. Meski memang tak dipungkiri wabah virus asal China  mempengaruhi persiapan gelaran lomba. "Kami sepakat wait and see. Kami monitor perkembangannya seperti apa karena terdeteksinya virus Corona di Indonesia baru 1-2 lalu. Kita lihat perkembangannya seperti apa karena ajang itu masih bulan Juni digelar," kata Felicia.
 
Gubernur  Anies  mengatakan risiko terlalu besar jika gelaran internasional tersebut tetap digelar. Sebab Formula E kegiatan yang dihadiri wisatawan internasional. “Risiko yang ada terlalu besar untuk warga Jakarta, bila wisatawan yang datang dari negara memiliki virus Corona," kata Anies. 

Baca juga : Artis Film Air Terjun Pengantin Terjun Jadi Bandar Kokain

Penundaan itu merupakan kesepakatan bersama dengan pihak Formula E dan FIA. Hingga kapan penundaan tersebut dilakukan belum ditentukan.  Sedangkan terkait uang tanda jadi gelaran Formula E tidak hangus. Pembatalan Formula E terjadi keadaan darurat, yakni penyebaran virus corona. "Tidak ada yang hangus. Jadi, kalau dari sisi biaya, tidak ada yang hangus karena memang ini adalah force majeure," kata Anies.
Pemprov DKI Jakarta memang menggelontorkan dana agar Formula E bisa dilaksanakan di ibu kota. Tercatat, Pemprov DKI menyetor 20,79 juta poundsterling atau setara Rp360 miliar sebagai uang tanda jadi menggelar Formula E.(LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal