Pengusaha di Cilandak Dukung Pergub Kantong Plastik

Minggu, 8 Maret 2020, 22:20 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ratusan pengusaha serta perwakilan pedagang di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan berkomitmen untuk mengurangi penggunaan kantung plastik. Mereka mendukung Pergub 142 tahun 2019 tentang Penggunaan Kantong Plastik Ramah Lingkungan. Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji menyambut baik komitmen para pedagang tersebut. Bahkan dia juga mengajak ketua RW dan pengelola mal agar mulai membiasakan diri hidup tanpa kantung plastik. 

"Selain mengurangi kantong plastik saya juga menghimbau untuk membikin bank sampah, kurangi penggunaan sedotan, dan wadah minum sendiri dari rumah masing-masing" pinta Isnawa Adji, Minggu (8/3/2020). Di tengah majunya inovasi, banyak alternatif bagi perusahaan untuk tidak menggunakan kantong plastik. Salah satunya dengan plastik berbahan serat tapioka.

Baca juga : 62 Kelurahan di Jakarta Tergenang Air

Sebab dengan bahan ini selain awet juga bisa dibawa kemana-mana.  Sebab kalau kantong tapioka tidak akan lama terurai dan tikus juga doyan untuk dimakan.  " Wadah serat dari tapioka, kantung itu bisa dimakan tikus dan tidak butuh waktu yang lama untuk terurai. Jadi salah satu cara untuk mengurangi dengan memakai bahan tersebut" ujarnya. 

Sementara itu Camat Cilandak,  Mundari menambahkan,  dalam mengatasi keterlibatan masyarakat dalam pengurangan sampah sangat penting dan ini juga bisa dilakukan dengan hal sederhana. Ia menuturkan kesadaran akan sampah sendiri hingga saat ini masih terbilang minim, namun harus segera dilakukan.  "Ngurangin 120 ton dari total sampah se Kecamatan Cilandak itu sudah lumayan. Tapi malah jangan nambah banyak. Karena kita tahu sampah bisa berasal dari Gandaria Selatan bisa juga dari pendatang," kata Mundari. 

Baca juga : Sinergi BUMD, Bank DKI Pegang Peran Penting

Sedangkan Narayu perwakilan pedagang mengaku siap menjalankan pergub sesuai dengan perintah yang di instruksikan.  Diharapkan dengan peranan kami ini akan membawa dampak positif generasi mendatang.  "Kami siap mengikuti dan mengimpelentasikan Pergub 142 tahun 2019. Kami juga menyambut baik peraturab dalam mengurangi penggunaan kantong plastik," ungkap Narayu. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal