LampuHijau.co.id - Soal lelang tender pengadaan jasa promosi akun media sosial (medsos) Divisi Humas Polri yang sudah viral di media sosial dibenarkan sudah sesuai dengan ketentuan. Hal itu tercantum dalam informasi tender sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pengadaan Jasa Kegiatan Perluasan Jaringan Media Sosial atau Promote Akun Divhumas Polri TA 2020'. Nilai paket lelang Rp2.705.920.000 dan dimenangkan oleh PT RAM Communication.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan anggaran itu sesuai dengan kegiatan. "Semua anggaran yang digunakan sesuai dengan kegiatan, terencana sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)," ucap Argo ketika dihubungi, Kamis (27/2/2020).
Baca juga : Ketua BPK Resmikan Organisai Profesi Pemeriksa Keuangan Negara
Dana itu, jelas Argo, telah diaudit secara internal oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri maupun oleh pihak eksternal yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nantinya vendor akan melakukan sosialisasi akun Polri dari tingkat Mabes hingga Polres. Kegiatan promosi akun resmi media sosial Polri itu bertujuan mengembangkan kegiatan kepolisian.
"Bertujuan untuk mengamplifikasi kegiatan Polri, seperti kegiatan operasional, kegiatan humanis, maupun kegiatan lain supaya masyarakat mendapatkan informasi dan sekaligus pesan-pesan kamtibmas yang bersifat edukatif," ujar Argo.
Pelelangan dilakukan secara resmi sesuai dengan prosedur, serta termasuk program Polri bidang manajemen media online dan media sosial. Dalam pengumuman lelang, harga hasil negosiasi PT RAM Communication mencapai Rp2.697.459.600. Perusahaan itu merupakan satu dari 11 tender yang bersaing mendapatkan kontrak.
Baca juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, Ditlantas Polda Metro Tinjau Jalur Rawan Kecelakaan
Sementara, sumber dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Akun Twitter @_RKBR_ mengunggah pelelangan serupa di tahun 2019. Dalam unggahan itu, PT RAM Communication berhasil jadi pemenang tender dengan nilai kontrak Rp2,6 miliar.
Markas Besar Polri dua kali menggelar lelang pengadaan jasa promosi akun medias sosial Divisi Humas atau Divhumas. Pertama, mereka menggelar lelang jasa promosi ini pada tahun anggaran 2019 lalu dengan nilai anggaran sekitar Rp 2,6 miliar. Seperti dikutip dari situs lpse.polri.go.id, paket lelang jasa ini bernama "Pengadaan Kegiatan Promote Akun dan Kegiatan Interaksi dengan Netizen di Media Sosial".
Lelang yang dibuka pada awal Maret ini dimenangkan oleh PT Ram Communication dengan harga penawaran Rp 2,6 miliar. Pada tahun anggaran 2020, Mabes Polri kembali menggelar lelang serupa. Kali ini, paket tender tersebut bernama "Pengadaan Jasa Kegiatan Perluasan Jaringan Media Sosial atau Promote Akun Divhumas Polri" dengan nilai lelang ini Rp2,7 miliar dengan PT yang sama. (DIR)