LampuHijau.co.id - Dua pembantu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka adalah Subejo yang melepas jabatan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kelik Indriyanto. "Iya (mengundurkan diri). Kadis Perumahan mengundurkan diri karena ingin minat gabung di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dan Kepala BPBD mengundurkan diri karena ambil cuti besar dan ingin alih ke Jabatan fungsional Widyaiswara," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, di Jakarta, Rabu (26/2).
Menurutnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), Sardjoko yang sebelumnya menjabat kepala UPT DP 0 rupiah. Sedangkan Kepala BPBD DKI dalam dipimpin sementara oleh pelaksana harian (PLH) Sabdo Kurnianto yang sebelumnya menjabat Kepala UPK Monumen Nasional (Monas). "Pak Kelik ingin gabung ke TGUPP bidang Sarana Prasarana, dia maunya begitu. Statusnya tetap PNS, yakni TGUPP dari PNS. Dia nggak punya eselon tapi setara eselon III," katanya.
Baca juga : Terus Lakukan Terobosan, Ancol Gandeng Bank DKI Terapkan Transaksi Nontunai
Menurutnya, pengunduran diri kedua pejabat itu diterima pada Senin (24/2) lalu. Meski jabatan eselonnya turun, ungkapnya, Kelik Indriyanto tidak mempermasalahkannya karena keinginan sendiri. "Karena dia yang minta, statusnya dipindahin turun. Senin kemarin sudah mendapat persetujuan dari gubernur. Selain pak Kelik, ada juga tiga anggota TGUPP dari unsur PNS lainnya. Yakni Lutfi Arifin, Firmansyah dan Yuandi Bayak. Mereka ditempatkan sesuai dengan kompetensi keahlian masing-masing," jelasnya.
Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menilai pengunduran diri kedua pejabat itu sangat dimungkinkan karena adanya tekanan politik dari pihak tertentu. Terlebih, ungkapnya, Dinas Perumahan memiliki banyak masalah, mulai dari pemenuhan hunian DP nol rupiah, keributan penghuni dan pengembang apartemen atau rumah susun dan lainnya.
Baca juga : Duh! Hari Pertama Masuk Kerja, PNS di Kota Tangerang Banyak yang bolos
"Bisa saja ada sesuatu hal karena tertekan sehingga mengundurkan diri. Mungkin ada kesalahan dia atau ada ketidaksenangan dia. Bisa saja ada beban dari eksekutif atau tekanan dari legislatif. Apalagi banyak masalah yang harus diselesaikan di rumah susun dan apartemen yang menjadi bagian dari tupoksi dinas perumahan," ungkapnya.
Menurutnya, karena sosok Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang direpresentasikan sebagai pemimpin yang santun, maka kedua pejabat tidak diistilahkan dipecat, tapi mengundurkan diri dengan beragam alasan. "Kalau diposisikan di TGUPP, apa tidak menimbulkan masalah baru lagi ke depannya. Karena TGUPP ini juga sedang jadi sorotan publik. Apalagi, kata Sekda, ada ketidaknyamanan antara tim Sekda dan TGUPP saat menjalankan tugas," jelasnya.
Baca juga : Ancol Gelar Acara Musik 90-an, Banyak Band Papan Atas Manggung, GRATISSSS
Dia mengatakan, Anies Baswedan harus memperkuat panitia seleksi (pansel) jabatan eselon agar pemilihan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu tidak asal memilih. Sehingga, pejabat yang dipilih benar-benar orang yang bisa sejalan sama Gubernur DKI Jakarta dan target penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa tercapai.
"Setiap pansel yang dbentuk harus betul-betul profesional, akuntabel dan sebagainya. Terutama dalam prosesnya. Sesuai PP 11 tahun 2017 ttg manajemen ASN, setiap tahapan seleksi harus terbuka, sehingga publik bisa melakukan penilaian juga sampai 3 nama terakhir untuk diajukan ke gubernur. Tapi transparan dan akuntabilitas ini tidak terlihat dalam proses seleksi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tegasnya. (ULI)