LampuHijau.co.id - Polisi sudah mengamankan setidaknya 24 orang yang terlibat dalam kasus kerusuhan di AEON Mall Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur. Dari total itu, 8 orang terbukti melakukan pengerusakan.
"Untuk pelaku yang terbukti melakukan pengerusakan ada 8 orang sedangkan 16 orang diamankan sementara sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (26/2). Delapan orang yang terbukti melakukan pengerusakan itu antara lain berinisial AW, SA, HR, AB, IF, DA, AAS dan FAS.
Baca juga : Nah! Polisi Pastikan Pasien yang Gunakan Jasa Aborsi di Klinik Paseban Bisa Dipidana
Status mereka saat ini belun ditingkatkan ke tersangka karena polisi masih mendalami kasus tersebut. "Delapan orang itu baru diamankan dulu, masih lidik," jelas Yusri. Sedangkan untuk 16 orang lainnya, Yusri menyebut pihaknya mengamankan mereka untuk dimintai keterangan terkait insiden perusakan AEON mal.
Saat ini, keseluruhan orang yang diamankan polisi itu masih berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Sementara untuk pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur," kata Yusri.
Baca juga : KADIN Harapkan Wagub Terpilih Dekat Dengan Pelaku Usaha Di Jakarta
Seperti diketahui, sejumlah massa sempat melakukan unjuk rasa terkait banjir yang melanda pemukiman dekat dengan AEON mal itu. Unjuk rasa itu dilakukan pada Selasa (25/2) lalu. Sebagian massa kemudian masuk ke AEON mal dan melakukan pengerusakan di mal tersebut. Meski begitu, polisi memastikan tidak ada aksi penjarahan yang dilakukan oleh massa.(FrK)