Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Siwi Senin Depan

Jumat, 21 Februari 2020, 16:34 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kasus pencemaran nama baik yang diterima pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti karena dituding menjadi gundik atau simpanan bos, pada Senin (24/2).

“Rencana mungkin hari Senin kita gelar perkara, kan ini masih penyelidikan dan menganalisa akun @digeeembok ini yang masih kita analisa untuk menentukan siapa admin ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2).

Baca juga : Polisi Amankan Satu Tersangka Lagi Terkait Kasus Narkoba yang Melibatkan Aulia Farhan

Yusri mengungkapkan, tujuan dilakukan gelar perkara ini adalah untuk mengetahui apakah laporan tersebut memenuhi unsur pasal yang disangkakan. Jika iya, kasus itu akan naik ke tingkat penyidikan. Jika kasus itu sudah naik ke sidik, polisi tinggal mencari siapa tersangka dalam kasus itu.

Namun, jika kasus ini tidak memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, bisa saja kasus ini diberhentikan. “Nanti Senin kita akan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur persangkanya. Kalau sudah memenuhi unsur akan naik ke sidik,” ungkap Yusri.

Baca juga : Pengacara Juniar Bantah Kliennya Terlibat Kasus Penipuan

Sebelumnya, kasus ini bermula dari cuitan akun Twitter @digeeembok yang menuding ada seorang pramugari menjadi simpanan bos Garuda Indonesia. Merasa dicemarkan atas cuitan itu, pramugari Siwi Sidi melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 8 saksi termasuk 3 saksi ahli. Siwi Sidi sendiri juga sudah diperiksa oleh polisi.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal